KEPAHIANG, kompasone.com- Kasus dugaan hubungan terlarang yang disebut telah berlangsung sejak 2018 kini berkembang menjadi persoalan hukum. Selain dugaan hubungan tersebut, muncul pula dugaan ancaman menggunakan foto intim yang membuat perkara semakin menjadi perhatian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Polres Kepahiang. Dalam proses pelaporan, pihak pelapor disebut turut menyampaikan informasi dan bukti digital yang berkaitan dengan dugaan ancaman menggunakan foto pribadi atau foto intim.
Istri pelapor juga disebut telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai dugaan hubungan yang disebut berlangsung sejak 2018. Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Dugaan ancaman menggunakan foto intim menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan tekanan terhadap korban. Namun, mengenai bentuk ancaman, isi komunikasi, serta siapa yang mengirim atau menyebarkan materi tersebut,masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan kepolisian dan bukti digital.
Pihak pelapor berharap polisi dapat mengusut perkara tersebut secara profesional serta memberikan perlindungan terhadap pihak yang merasa dirugikan.
“Bukti-bukti sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami berharap semuanya diperiksa secara objektif dan fakta sebenarnya dapat terungkap," ujar pelapor.
Sementara itu, Polres Kepahiang masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan para pihak. Polisi juga dapat memeriksa bukti elektronik untuk memastikan kronologi serta dugaan ancaman yang dilaporkan.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penanganan dan belum dapat dinyatakan terbukti secara hukum.
(tarmizi)
