Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Abaikan K3 Pekerja Proyek APBD Provinsi Banten Rp188 Juta di Kelapa Dua, Kerja Pakai Sandal dan Celana Pendek

Kamis, Agustus 13, 2026, 16:00 WIB Last Updated 2026-08-13T09:01:16Z

Kabupaten Tangerang, Kompasone.com— Proyek peningkatan jalan lingkungan di Perumahan Dasana Indah Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang dibiayai APBD Provinsi Banten TA. 2026 disorot. Pasalnya para pekerja di lapangan diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD sesuai standar K3.


Pantauan di lokasi pada Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 14:45 WIB, sejumlah pekerja terlihat sedang membongkar dan merapikan paving block di Blok SD5, Bojong Nangka. Namun tidak ada satupun pekerja yang memakai helm, rompi, sepatu safety, maupun sarung tangan.


Beberapa pekerja hanya mengenakan kaos oblong, celana pendek, dan sandal. Ada juga yang hanya memakai penutup kepala berupa kain.


Proyek Rp188 Juta Tanpa Standar Keselamatan

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, pekerjaan ini adalah Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman Jalan Lingkungan.


Detail Proyek:

• Pelaksana: PT. TULUS MUTIARA ALAM

• Nilai Kontrak: Rp188.730.000

• Waktu Pelaksanaan: 60 Hari Kalender

• Sumber Dana: APBD PROVINSI BANTEN TA. 2026

• Tanggal Kontrak: 03 Agustus 2026


Di bagian bawah papan proyek tertulis "PEKERJAAN INI DIBIAYAI OLEH PAJAK YANG ANDA BAYAR".


Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Penggunaan APD merupakan kewajiban dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No. 8 Tahun 2010. Tujuannya untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja seperti tertimpa material, terkena paku, atau terpeleset di lokasi proyek.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT. TULUS MUTIARA ALAM belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini.


(Novian Indrianto)

Iklan

iklan