Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Di Debu Suasana, Sepucuk Surat Penyejuk Hati dari Ahmad Bin Husein

Minggu, Juli 26, 2026, 16:21 WIB Last Updated 2026-07-26T09:21:45Z


Sumenep, Kompasone.com - Di tengah hembusan angin yang sempat membawa kabar simpang siur, ada kala kita perlu sejenak duduk bersama, meluruskan benang yang kusut dengan hati yang dingin dan jiwa yang tenang. bak embun pagi yang menyapu debu di dedaunan, Ahmad Bin Husein akhirnya membuka suara bukan dengan rasa amarah, melainkan dengan ketundukan dan harapan akan sebuah keadilan yang hakiki.


​Dengan nada suara yang teduh, Ahmad mengawali kisahnya dengan rasa hormat yang mendalam kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres). Bagi Ahmad, institusi kepolisian bukanlah sosok yang menakutkan, melainkan sebuah rumah tempat berteduh.


​"Saya sangat takdim dan hormat kepada teman-teman di Polres. Yang lebih tua saya anggap sebagai kakak, yang lebih muda sebagai adik, dan Bapak Kapolres adalah orang tua saya sendiri seorang pengayom masyarakat yang presisi."


​Ahmad menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat lari atau bersembunyi dari tanggung jawab. Langkahnya yang sempat terhenti dan berjarak semata-mata karena ada rasa canggung dan pergumulan batin yang mendalam, seraya berharap ada hati yang mau terbuka untuk mendengar ketukan pintunya.


​Mengenai sangkaan penggelapan yang mengarah padanya, Ahmad mengibaratkan hal tersebut seperti orang yang meminjam barang untuk dihidupkan kembali rohnya. Mesin yang dimaksud sejatinya adalah mesin tua sebuah benda mati yang ia sulap agar bernapas kembali.


Ahmad tak memiliki keahlian mekanik; barang tersebut dilepas dan dirawat oleh seorang teknisi.


Semua unit yang dipinjam telah dikembalikan sepenuhnya. Tidak ada satupun yang ditahan atau digelapkan.


Ketika barang tersebut dikembalikan dan dikatakan tidak berfungsi, Ahmad justru menawarkan solusi yang lebih indah: menggantinya dengan unit baru yang lebih bagus agar mesin bisa kembali berputar sempurna.


​"Seharusnya, jika kita melihat dari kacamata netral, solusi terbaik adalah mengembalikan fungsi mesin tersebut. Saya siap bertanggung jawab penuh untuk mengganti komponen yang tidak cocok agar mesin menyala kembali," tuturnya.


merasa penetapan status tersangka dan DPO pada dirinya terlalu berat seperti melayangkan badai untuk memadamkan sebutir lilin. Nilai ganti rugi yang dipatok hingga puluhan juta rupiah dirasanya sangat melenceng dari nilai keperdataan yang wajar.


Kabar yang beredar telah meletakkan fondasi usahanya, mendatangkan kerugian yang tak kasatmata bagi kehidupan sosial dan ekonominya. Namun di balik ikhtiar dan ujian ini, Ahmad tetap menggantungkan harapannya pada keadilan yang sejati. ​Untuk mengurai benang kusut ini, Ahmad menyampaikan tiga poin utama yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan penyidik dan pelapor:


Ahmad mempertanyakan legalitas Sulaiman sebagai pelapor. Menurut bukti percakapan antara Ahmad dan istri Pak Oyok (Ika), kendali penuh atas mesin tersebut berada di tangan Pak Nurussalam (Pak Oyok). Sementara itu, Sulaiman statusnya hanya pekerja yang menjalankan perintah. Hal ini dinilai belum pernah terungkap secara jelas di hadapan penyidik.


1)Jika pihak pemilik memang berniat menjual mesin tersebut kepadanya, Ahmad meminta agar harga yang ditawarkan berada di angka yang masuk akal dan tidak mencekik.


2)Ahmad berharap pihak Polres Sumenep dapat memberikan rekomendasi atau jalan tengah agar ia diperbolehkan mengganti bagian mesin (sparepart) yang dianggap rusak atau tidak sesuai, sehingga mesin bisa kembali menyala.


3)​Melalui poin-poin tersebut, Ahmad Bin Husein berharap ada ruang mediasi yang dingin dan mengedepankan asas kemanusiaan, sehingga masalah keperdataan ini dapat selesai dengan baik tanpa merusak tali silaturahmi.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan