Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bejat! Ayah Kandung di Secanggang Langkat Diamankan Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Minggu, Juli 26, 2026, 19:57 WIB Last Updated 2026-07-26T13:02:23Z


Langkat, Kompasone.com — Aparat kepolisian Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Aiptu Nurdin Nasution, bersama Bhabinsa Desa Selotong, Serma Edy Zakaria bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial B di Dusun I, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Minggu (26/7/2026). Pria tersebut diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berusia 14 tahun.


​Penangkapan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang, Aiptu Nurdin Nasution, bersama Babinsa Desa Selotong, Serma Edy Zakaria, sekitar pukul 09.30 WIB.


​"Terduga pelaku berinisial B berhasil kami amankan setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 14 tahun," ujar Aiptu Nurdin Nasution saat dikonfirmasi.


​Ia menegaskan, demi melindungi hak serta privasi korban yang masih di bawah umur, pihak kepolisian memilih untuk tidak mempublikasikan identitas korban.


​Setelah berhasil diamankan di lokasi, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langkat guna menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


​Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta berjanji akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak tanpa pandang bulu.


​"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana serupa. Langkah ini penting untuk memberikan perlindungan segera kepada korban sekaligus mencegah terulangnya kejahatan yang sama di tengah masyarakat," pungkasnya.



>Ms.Limbong

Iklan

iklan