MEDAN, Kompasone.com- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Capaian tersebut mengantarkan Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, menerima penghargaan pada peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6).
252 Desa dan Kelurahan di Taput kini telah memiliki Posbankum yang terdiri dari 241 desa dan 11 kelurahan. Seluruhnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan yang diterbitkan pemerintah daerah.
Peresmian Posbankum dilakukan Menteri Hukum Republik Indonesia bersama Gubernur Sumatera Utara. Program tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan terjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Keberadaan Posbankum diharapkan menjadi sarana konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga. Program ini juga mendukung pelaksanaan Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang mengedepankan penyelesaian persoalan hukum secara adil dan berorientasi pada pemulihan.
Dengan terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat Taput kini memiliki akses yang lebih luas untuk memperoleh informasi dan pendampingan hukum.
Pemkab Taput juga telah meraih sejumlah penghargaan di bidang hukum, di antaranya Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
(Bernat L Gal)
