TAPUT, Kompasone.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (Tahukah) dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) untuk memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan Orangutan Tapanuli, Senin (8/6/2026).
Kesepakatan tersebut mencakup penguatan daya dukung berbasis kehutanan dan lingkungan untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta kerja sama perlindungan Orangutan Tapanuli beserta habitatnya secara berkelanjutan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan. Menurutnya, pembangunan tetap harus dilakukan, namun pemanfaatan sumber daya alam harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem.
“Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pemanfaatan lingkungan harus dibatasi agar tidak merusak ekosistem dan memicu bencana,” ujarnya.
Deni juga menyambut baik keterlibatan organisasi nonpemerintah dalam mendukung pembangunan daerah. Ia berharap kemitraan tersebut dapat melahirkan berbagai inovasi, termasuk pengembangan kawasan Masyarakat Hukum Adat sebagai pusat penelitian dan destinasi konservasi yang.
Selain itu peningkatan edukasi mengenai Orangutan Tapanuli kepada generasi muda melalui sekolah, media pembelajaran, maupun sarana promosi lainnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga satwa endemik yang hanya ditemukan di kawasan hutan Batang Toru.
Sebagai bentuk implementasi, program kerja sama akan difokuskan di sejumlah desa yang berada di wilayah habitat dan bentang alam Orangutan Tapanuli, antara lain di Kecamatan Simangumban, Pahae Julu, Sipoholon, dan Parmonangan.
Melalui kemitraan tersebut, Pemkab Taput berharap upaya konservasi dapat berjalan seiring dengan pembangunan daerah, sehingga manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
(Bernat L Gaol)
