Menurutnya, berdasarkan arahan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Papua Pegunungan, Senius P. Hilapok, telah ditunjuk delapan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Cabang di masing-masing kabupaten. Namun, pelaksanaan kegiatan sempat mengalami penundaan akibat adanya persoalan internal antara pengurus DPC lama dengan pimpinan DPD terkait status Plt yang telah ditunjuk.
"Pada dasarnya kegiatan ini sudah mulai kami lakukan di masing-masing kabupaten. Namun karena adanya keberatan dari sejumlah mantan pengurus DPC, maka pelaksanaannya untuk sementara waktu ditunda," ujar Bahabol.
Ia menjelaskan bahwa Mucab awalnya dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 23 April 2026. Namun agenda tersebut harus ditunda karena adanya panggilan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura untuk menghadiri sidang Mahkamah Partai.
Setelah melalui proses persidangan, DPP memberikan arahan kepada DPD Hanura Papua Pegunungan untuk menjaga netralitas seluruh kader, baik kader lama maupun kader baru. Salah satu keputusan yang diambil adalah membuka kembali pendaftaran bakal calon Ketua DPC yang sepenuhnya dikoordinasikan oleh DPD.
"Atas dasar itu, pendaftaran dibuka secara umum, terbuka, dan transparan. Sebagai panitia, kami menjalankan tugas sesuai dengan arahan tersebut dalam rangka mempersiapkan Musyawarah Cabang," katanya.
Pendaftaran calon Ketua DPC dibuka selama lima hari, mulai 30 Mei hingga 4 Juni 2026. Hingga penutupan pendaftaran pada pukul 22.00 WIT, tercatat sebanyak 17 figur terbaik dari delapan kabupaten telah mendaftarkan diri.
Seluruh dokumen pendaftaran, lanjut Bahabol, telah diserahkan secara resmi kepada DPD Hanura Papua Pegunungan untuk dilakukan proses verifikasi. Setelah proses verifikasi selesai, DPD akan mengumumkan calon tetap yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
"Setelah hasil verifikasi diumumkan, panitia akan segera menjadwalkan pelaksanaan Musyawarah Cabang secara serentak di delapan kabupaten," jelasnya.
Bahabol menegaskan bahwa panitia hanya bertugas mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan dan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan calon yang akan ditetapkan. Seluruh kewenangan tersebut berada di tangan DPD Hanura Papua Pegunungan sesuai aturan organisasi yang berlaku.
"Kami berharap seluruh peserta dan kader yang telah mendaftarkan diri dapat mengikuti seluruh proses dengan baik. Penentuan calon yang layak bukan kewenangan panitia, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Daerah melalui mekanisme yang telah ditetapkan," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh kader Hanura untuk menghormati dan mendukung setiap keputusan yang nantinya diambil oleh pimpinan partai demi suksesnya pelaksanaan Musyawarah Cabang dan penguatan organisasi Hanura di Papua Pegunungan.
"Apapun keputusan yang diambil oleh pimpinan daerah, kami sebagai kader partai wajib menghormati, mendukung, dan mengawal seluruh proses hingga selesai demi kemajuan Partai Hanura di Papua Pegunungan," pungkasnya.
Aliknoe
