Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sumbu Pendek Berujung Brutal | Klarifikasi Petasan Berbalas Jotosan, Hukum Harus Seret Pelaku ke Penjara

Sabtu, Mei 16, 2026, 17:54 WIB Last Updated 2026-05-16T10:54:19Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Sungguh ironis dan memuakkan. Hanya karena perkara sumbu petasan, seorang pria harus bersimbah darah akibat kebrutalan oknum warga yang merasa paling berkuasa.


Peristiwa penganiayaan brutal ini menimpa Hamdi (34), warga Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, yang menjadi korban arogansi buta dari pelaku berinisial HD (Hodri), asal Desa Gelugur, Kecamatan Batuan.


Aksi premanisme ini pecah di pinggir jalan raya Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Akibat serangan membabi buta tersebut, pelipis mata korban pecah, menyisakan luka robek serius yang mengucurkan darah segar.


Kejadian bermula dari hal sepele yang dibesar-besarkan oleh ego yang rapuh. Saat korban menyalakan petasan sebagai ekspresi kegembiraan, terlapor justru meresponsnya secara reaktif dan penuh intimidasi.


Melalui sambungan telepon kepada rekan korban (berinisial J), HD melontarkan ancaman bernada preman. Tak sudi diintimidasi tanpa alasan, korban yang kebetulan berpapasan dengan pelaku saat jalan pulang, mencoba melakukan klarifikasi secara baik-baik.


Namun, bukannya memberikan penjelasan yang logis layaknya manusia beradab, HD justru berlagak bak "panitia surga" yang merasa paling berhak menghakimi sesama.


"Saya menghampiri dan bertanya kenapa kalau saya main petasan. Apa saya salah?" ujar Hamdi dengan nada getir saat ditemui awak media.


Pertanyaan logis itu justru dijawab dengan otot, bukan otak. Tanpa basa-basi, HD mendekat dan melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah korban.


Meski Hamdi sempat berupaya menepis dan menyelamatkan diri, brutalnya serangan pelaku membuat pertahanannya jebol. Wajah korban dihantam hingga robek dan cacat.


Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum tidak mandul di hadapan pelaku kekerasan. Saat media ini mendatangi Mapolsek Lenteng guna menemui Kanit Reskrim yang menyidik perkara ini, yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor.


Namun, melalui konfirmasi via aplikasi WhatsApp, Kanit Reskrim menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam dan penanganan kasus ini terus bergulir tajam.


“Pemeriksaan Rampung, Semua saksi kunci dan bukti-bukti visual maupun medis (visum) telah diperiksa secara menyeluruh.”


“Target Minggu Ini: Berkas perkara dinyatakan sudah siap 100% untuk segera dipergelarkan.”


Masyarakat kini menunggu taring dari aparat kepolisian Polsek Lenteng. Kasus ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan simbol arogansi yang merusak ketertiban sosial.


Alasan petasan tidak bisa menjadi legitimasi bagi siapapun untuk merobek wajah orang lain. Pelaku harus segera diseret ke meja hijau, dihukum seberat-beratnya, agar menjadi pelajaran bagi siapa saja yang hobi menyelesaikan masalah dengan kepalan tangan, bukan dengan akal sehat!


(R. M Hendra)

Iklan

iklan