Langkat (Sumut), Kompasone.com- Pada hari Jum’at, 22 Mei 2026, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai PKS, Dapil I, Bapak Purwanto, melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Kegiatan ini berlangsung dengan hangat dan penuh antusiasme dari masyarakat setempat.
Reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus menjalin sinergi antara masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan efisiensi pembangunan dan pelayanan publik.
Acara ini dihadiri langsung oleh Lurah Kelurahan Hinai Kiri, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama. Dalam kesempatan ini, Bapak Purwanto mendengarkan secara langsung masukan, keluhan, serta harapan masyarakat terkait berbagai aspek kehidupan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
Bapak Purwanto menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan DPRD untuk memastikan kebijakan daerah lebih tepat sasaran dan efisien. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan, dengan harapan mampu mendorong5 pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kecamatan Secanggang khususnya di Kelurahan Hinai Kiri.
Tokoh masyarakat dan pemuda setempat memberikan apresiasi atas inisiatif reses ini. Mereka berharap kegiatan ini menjadi wadah rutin untuk memperkuat kolaborasi antara DPRD, pemerintah kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat.
Reses Masa Sidang II ini menjadi momentum strategis bagi DPRD Kabupaten Langkat untuk mendengar secara langsung suara rakyat sekaligus menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan daerah yang lebih efektif dan efisien.
(Ms.Lim)
