Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Proyek Hotmik Kp.Kebon Kosong, Disorot Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Sabtu, Mei 16, 2026, 12:36 WIB Last Updated 2026-05-16T05:36:17Z

 


Kab. Tangerang, kompasone.com– Proyek peningkatan infrastruktur Kp.Kebon Kosong RW 03, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan publik. Proyek dengan anggaran sebesar Rp99.650.000, dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 ini dikerjakan oleh CV Mandiri Putra Jaya Abadi, namun diduga minim pengawasan. Saat dilakukan pemantauan di lokasi pada Jum'at (15/05/2026).


Disisi lain Pekerjaan pengaspalan hotmix yang dilakukan diduga tanpa pengawas dan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sangat berbahaya dan melanggar hukum. Hal ini tidak hanya memicu sanksi tegas, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan kerja dan hasil jalan yang cepat rusak (cacat mutu)


Saat Awak media mau konfirmasi proyek hotmik tersebut hanya pekerja saja dugaan tanpa pengawas, bahkan kedatangan media pun mereka terksesan cuek.


Bahaya Tanpa Pengawas

• Spesifikasi Tidak Sesuai: Rentan terjadi pengurangan volume (aspal terlalu tipis) atau suhu hampar yang tidak sesuai standar, yang membuat aspal mudah retak dan berlubang.

• Pelanggaran SOP: Pekerjaan asal jadi yang tidak melibatkan pengawas teknis lapangan akan menghasilkan permukaan jalan yang tidak rata dan tidak padat sempurna.


Sanksi Kontraktor: Pelaksanaan proyek konstruksi yang mengabaikan K3 dapat dikenakan sanksi denda hingga pemutusan kontrak.


Sampai berita ini ditayangkan, pihak dinas terkait maupun pelaksana proyek belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.


(Novian)

Iklan

iklan