Pandeglang, kompasone.com— Polemik dugaan manipulasi nilai dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MTs Negeri 1 Pandeglang memicu gelombang protes dari organisasi masyarakat. Kasus tersebut mencuat setelah seorang calon siswi berinisial RN diduga mengalami perubahan nilai ujian berbasis komputer (CBT) secara drastis dan dinilai tidak wajar.
Berdasarkan bukti hasil ujian yang diterima pihak keluarga, RN disebut memperoleh nilai 75 usai menyelesaikan tes CBT. Namun, saat pengumuman resmi hasil seleksi dirilis panitia, nilai tersebut berubah menjadi 39 sehingga RN dinyatakan tidak lolos seleksi.
Perubahan nilai itu memicu reaksi keras dari PPBNI Satria Banten yang menilai proses seleksi PPDB di MTsN 1 Pandeglang berlangsung tidak transparan dan mencederai integritas dunia pendidikan.
Ketua DPC PPBNI Satria Banten Kabupaten Pandeglang, Haerudin, mengatakan pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi melalui agenda audiensi yang dijadwalkan pada Jumat (22/5/2026). Namun, menurut dia, pihak yang diundang justru tidak hadir.
“Kami sangat kecewa terhadap sikap pihak terkait, baik dari Kanwil Kemenag Banten, Kemenag Pandeglang maupun pihak sekolah. Jadwal audiensi sudah ditentukan, tetapi saat kami datang tidak ada satu pun pejabat yang hadir. Ini bentuk pengabaian terhadap upaya penyelesaian persoalan yang sedang menjadi perhatian publik,” ujar Haerudin.
Ia menilai ketidakhadiran para pejabat tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap dugaan adanya persoalan dalam sistem seleksi CBT PPDB.
“Kami mempertanyakan transparansi sistem ini. Jangan sampai ada praktik yang merugikan peserta didik dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” paparnya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Isa, mengaku tidak menerima surat disposisi maupun pemberitahuan resmi terkait agenda audiensi tersebut.
Ia juga menyebut jajaran pejabat Kemenag Pandeglang sedang menjalankan kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
“Saya tidak menerima surat masuk atau disposisi terkait audiensi itu. Untuk hari ini memang sebagian pejabat sedang menjalankan WFH,” jelas Isa.
Menurut dia, kebijakan teknis dan sistem PPDB madrasah berada di bawah kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten.
Meski demikian, Isa memastikan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dan siap menerima perwakilan ormas pada pertemuan berikutnya.
“Kami siap menerima rekan-rekan dari ormas pada hari Senin nanti,” katanya.
Namun, penjelasan tersebut belum mampu meredam kemarahan pihak PPBNI. Sekretaris DPC PPBNI Satria Banten Pandeglang, Dede Supriyadi, menegaskan organisasinya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Ia bahkan menyatakan pihaknya siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten apabila persoalan dugaan perubahan nilai CBT itu tidak dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Kami akan terus mengawal dugaan mafia nilai ini sampai tuntas. Jangan sampai masa depan siswa dikorbankan oleh sistem yang tidak transparan. Jika tidak ada penjelasan terbuka, kami siap turun aksi ke Kanwil Kemenag Banten,” tegas Dede.
Ia menambahkan, pihaknya mendesak adanya audit menyeluruh terhadap sistem CBT serta meminta pihak terkait membuka data hasil seleksi secara transparan kepada publik.
“Ini bukan hanya soal satu siswa, tetapi menyangkut kredibilitas lembaga pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten maupun kepala sekolah MTs Negeri 1 Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perubahan nilai CBT tersebut.
Ali Hamzah
