Sumenep, Kompasone.com - Keluhan terkait transparansi pelayanan publik kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Kantor Bersama Samsat Sumenep. Seorang warga yang taat pajak, Junaidi Parega, melayangkan protes keras setelah menemukan adanya selisih harga yang mencurigakan saat membayar pajak kendaraannya.
Junaidi menceritakan kekecewaannya kepada media ini. Kejadian bermula saat ia dipanggil diminta membayar sejumlah uang di loket pembayaran. selesai membayar junaidi kembali lagi ketempat semula. Namun, kejanggalan baru disadarinya setelah ia keluar dari Kantor Samsat dan memeriksa lembaran pajaknya.
"Di rincian biaya pajak itu tertulis Rp2.142.000, nah kenapa saya diharuskan bayar Rp2.245.000? Ada selisih sekitar Rp103.000 hingga Rp105.000 dari jumlah pajak yang tertera," ungkap Junaidi dengan nada kecewa.
Bagi Junaidi, jika selisih angka tersebut merupakan kesalahan input data yang tidak disengaja, ia masih bisa memaklumi dan bersedia datang kembali untuk mengingatkan petugas. Namun, jika ada unsur kesengajaan, hal ini jelas melanggar hukum.
"Kalau itu kesalahan murni, tidak jadi masalah buat saya. Saya tinggal datang lagi untuk mengingatkan agar kelalaian serupa tidak terulang. Nah, kalau sebaliknya? Ini kan sudah masuk kategori pungutan liar (pungli)," tegasnya.
Kecurigaan Junaidi semakin menguat karena setelah melakukan pelunasan di kasir, ia tidak diberikan kuitansi resmi senilai nominal yang ia bayarkan (Rp2.245.000). Petugas hanya menyerahkan lembar ketetapan pajak yang angkanya jauh lebih rendah.
"Andai saja saya telat bayar pajak, mungkin saya bisa memaklumi kalau selisih itu adalah denda. Tapi saya ini bayar tepat waktu," tambah Junaidi.
Junaidi mendesak pihak Samsat Sumenep untuk memberikan penjelasan yang logis dan signifikan terkait selisih biaya tersebut. Jika ada biaya tambahan karena sistem online atau administrasi resmi lainnya, hal itu harus disosialisasikan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Ia pun mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait.
"Jika Samsat Sumenep tidak memberikan penjelasan yang masuk akal, saya akan melaporkan hal ini ke Satgas Saber Pungli dan Divisi Propam Polri agar ditindaklanjuti dengan serius dan tegas. Jangan biarkan masyarakat 'berfantasi' menebak-nebak aturan, kita butuh fakta transparan," tutup Junaidi.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak otoritas Samsat Sumenep terkait keluhan dan dugaan pungli yang disampaikan oleh warga.
(R. M Hendra)
