Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Ada Pemotongan Dana PIP di SDN Ngastemi 2 Bangsal, Oknum Guru dan Koordinator Paguyuban Disorot

Jumat, Mei 22, 2026, 21:46 WIB Last Updated 2026-05-22T14:46:21Z

 


Mojokerto, kompasone.com - Dugaan praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Mojokerto. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di SDN Ngastemi 2, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya terdapat 12 siswa kelas 5 penerima bantuan PIP yang diduga mengalami pemotongan dana secara bertahap. Nominal potongan disebut mencapai total Rp200 ribu per siswa, dengan rincian tahap pertama Rp100 ribu, kemudian tahap kedua Rp50 ribu, dan terakhir kembali Rp50 ribu.


Ironisnya, dugaan praktik tersebut disebut melibatkan oknum guru berinisial P yang diduga berperan sebagai koordinator internal. Modus yang dijalankan pun dinilai terstruktur. Setiap wali murid yang telah mencairkan dana PIP diarahkan untuk melakukan konfirmasi kepada seseorang berinisial H yang disebut sebagai salah satu koordinator paguyuban wali murid.


Dugaan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa uang hasil pemotongan tersebut diduga dikumpulkan dan nantinya akan diserahkan melalui oknum guru berinisial P.


Praktik semacam ini jelas menimbulkan keresahan di kalangan wali murid. Pasalnya, dana PIP merupakan bantuan pemerintah pusat yang diperuntukkan khusus membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu, bukan untuk dipotong dengan alasan apa pun.


Saat dikonfirmasi awak media, Kepala SDN Ngastemi 2, Eris Retnoningsih, membantah keras adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan pemotongan tersebut.


“Saya tidak merasa memotong PIP tersebut, demi Tuhan saya gak memotongnya mas. Tapi kalau ada buktinya tolong sampean kirim ke WA saya biar saya cek lagi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).


Meski demikian, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebab, jika benar praktik pemotongan terjadi hingga beberapa tahap dan melibatkan koordinasi tertentu, publik menilai mustahil pihak sekolah tidak mengetahui adanya dugaan pungutan terhadap siswa penerima bantuan.


Di tempat terpisah aktivis senior Jawa Timur, Heri Bimantara, turut angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menilai dugaan pemotongan dana PIP merupakan bentuk penyimpangan serius yang tidak bisa dianggap sepele.


 “Dana PIP itu hak mutlak peserta didik yang bersumber dari negara untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak kurang mampu. Kalau benar ada pemotongan, apalagi dilakukan secara sistematis dan melibatkan oknum guru maupun paguyuban, itu sangat memalukan dunia pendidikan,” tegas Heri Bimantara kamis 21 mei 2026


Heri juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.


“Jangan sampai sekolah dijadikan ladang bancakan bantuan sosial pendidikan. Saya mendesak Inspektorat, Dinas Pendidikan, bahkan APH untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.


Secara aturan, pemotongan dana bantuan pendidikan tanpa dasar yang sah dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar. Publik kini menunggu langkah konkret dari instansi terkait agar dugaan praktik serupa tidak terus terjadi di lingkungan sekolah dasar negeri.


Huda

Iklan

iklan