Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dana Desa Meddelan Diduga Jadi Bancakan, Inspektorat Sumenep Kok Melempem?

Senin, Mei 18, 2026, 12:40 WIB Last Updated 2026-05-18T05:41:06Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, mendadak jadi sorotan. Sayangnya, bukan karena prestasi yang bikin bangga, melainkan karena rentetan dugaan skandal korupsi yang makin blak-blakan. Mulai dari proyek Tembok Penahan Tanah (TPT), pengaspalan jalan, hingga proyek pengadaan kambing, semuanya beraroma amis penyimpangan.


Anehnya, meski dugaan penyelewengan ini sudah terpampang nyata, jajaran instansi pemerintah seolah "tutup mata dan telinga". Mulai dari pihak Kecamatan Lenteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga Inspektorat Kabupaten Sumenep terkesan ciut dan ogah menyentuh borok Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Meddelan. Ada apa?


Salah satu kasus yang paling telanjang adalah proyek pengadaan kambing tahun 2025 yang bersumber dari Dana Desa untuk BUMDes. Anggaran yang digelontorkan tanggung-tanggung: mencapai ratusan juta rupiah. Namun di lapangan, proyek ini diduga kuat jadi ajang bancakan karena dananya disunat habis-habisan.


Praktisi hukum asal Sumenep, Pathor Rahman (yang akrab disapa Paong), mengecam keras mandulnya pengawasan dari aparat berwenang. Eks aktivis Malang Corruption Watch (MCW) ini geleng-geleng kepala melihat anggaran fantastis tersebut menguap begitu saja.


"Terutama Inspektorat, kerjanya apa? Benar diaudit tidak itu keuangan Dana Desa Meddelan? Ini temuan pers sudah jelas: anggaran ratusan juta, tapi fisik kambing yang ada di lapangan diduga cuma senilai belasan juta rupiah!" kata Paong dengan nada geram.


Berdasarkan investigasi di pasar tradisional, harga kambing per ekornya hanya berkisar antara Rp 1.000.000 hingga Rp 2.000.000. Jika dikalkulasikan, ke mana larinya sisa anggaran yang ratusan juta tersebut?


Paong mendesak agar Inspektorat tidak malas dan hanya menjadi "macan meja" yang menunggu laporan formal.


"Segera lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi! Jangan cuma duduk di balik meja AC. Lakukan audit investigasi. Bongkar apakah ini pelanggaran administrasi atau sudah masuk ranah tindak pidana korupsi. Kalau terbukti korupsi, hitung kerugian negaranya, serahkan ke Polri atau Kejaksaan, dan seret pelakunya ke penjara!" tegas aktivis jebolan Malang tersebut.


Ironisme tidak berhenti di situ. Camat Lenteng, Supardi, yang seharusnya menjadi pembina dan pengawas terdepan di tingkat kecamatan, justru memilih langkah seribu. Saat dihubungi berulang kali oleh awak media untuk dimintai konfirmasi, sang camat kompak bungkam dan mengabaikan pertanyaan wartawan.


Sikap alergi terhadap wartawan ini memicu pertanyaan besar: Apakah Camat Lenteng tidak paham undang-undang keterbukaan informasi publik? Atau ada sesuatu yang sedang ditutupi?


Sikap bungkamnya pejabat publik ini jelas menampar wajah Pemerintah Kabupaten Sumenep. Jargon politik Bupati Sumenep, "Bismillah Melayani", kini dipertanyakan khalayak. Di Desa Meddelan, jargon tersebut tampaknya berubah menjadi "Bismillah Menghindar".


Masyarakat Sumenep kini menunggu keberanian aparat penegak hukum dan Inspektorat: berani bertindak, atau membiarkan uang rakyat terus digerogoti tikus kantor?


(R. M Hendra)

Iklan

iklan