Tangerang, kompasone.com - Empat remaja diamankan Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (15/5/2026) dini hari. Mereka diamankan setelah petugas menemukan adanya indikasi potensi aksi tawuran saat para remaja tersebut nongkrong di pinggir jalan pada jam rawan malam.
Peristiwa itu bermula ketika personel Brimob melakukan patroli rayonisasi di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Tangerang Selatan. Saat melintas di Jalan Terminal Pondok Cabe sekitar pukul 02.43 WIB, petugas mendapati tiga pemuda dan satu pemudi sedang berkumpul di pinggir jalan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan pendalaman di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras, tiga unit handphone dan dua unit sepeda motor. Keempat remaja tersebut selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Polsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli malam terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi tawuran dan kriminalitas jalanan yang kerap terjadi pada waktu dini hari. Menurutnya, patroli rutin juga menjadi bentuk kehadiran Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat.
“Kegiatan patroli dilakukan secara rutin pada jam-jam rawan untuk mencegah tawuran, balap liar dan tindak kriminal lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman,” Ujarnya
Polisi mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Ykb
