Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

RPM Tangkap Tangan Sopir Truk Buang Puluhan Karung Sampah di Pinggir Jalan Pandeglang

Senin, April 06, 2026, 03:02 WIB Last Updated 2026-04-05T20:03:04Z

Pandeglang-Banten, kompasone.com — Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Provinsi Banten menangkap tangan seorang sopir truk bersama dua kernetnya saat membuang puluhan karung sampah di Jalan Raya AMD Lintas Timur, Kabupaten Pandeglang, Minggu (5/4/2026).


Ketua RPM Banten, M. Johan Saputra, mengatakan aksi tersebut terjadi di Kampung Pasirwalet, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang. Ia menyebut pihaknya telah lama mengintai pelaku pembuangan sampah liar di lokasi tersebut.


“RPM bersama Satpol PP Kabupaten Pandeglang sudah lama mengintai pelaku yang membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan AMD Lintas Timur,” ujar Johan.


Menurut dia, tindakan tersebut merupakan perbuatan melanggar aturan karena dilakukan secara sengaja dan berpotensi mencemari lingkungan.


“Ini jelas perbuatan tercela. Sampah berkarung-karung dibuang begitu saja di pinggir jalan,” kata dia.


Setelah menangkap para pelaku, Johan mengaku langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak berwenang, termasuk Satpol PP, pihak kelurahan, dan Koramil setempat.


“Alhamdulillah, semua pihak langsung datang ke lokasi,” ujarnya.


Sementara itu, sopir truk bernama Hilman mengaku membuang sampah berupa kulit kelapa di lokasi tersebut atas saran kernetnya.


“Kata kernet saya, buang saja di sini,” kata Hilman.


Lurah Kabayan, Imat Rohimat, menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyebut kasus tersebut akan diproses oleh penyidik Satpol PP.


“Kami akan tindak sesuai aturan. Ini akan diproses oleh penyidik Satpol PP,” ujar Imat.


Imat mengaku kesal karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar, meski sudah berulang kali dibersihkan dan dipasang spanduk larangan.


“Sudah berkali-kali kami bersihkan dan pasang imbauan, tetapi masih saja ada yang membuang sampah sembarangan,” ucapnya.


Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di kawasan tersebut. Imat juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan pelanggaran serupa.


“Jika ada yang melihat, segera laporkan ke kelurahan. Kami akan tindaklanjuti dan beri sanksi tegas,” katanya.


(Ali hamzah)

Iklan

iklan