Labuhan Batu, Kompasone.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Labuhan Batu berhasil menggerebek peredaran narkotika jenis sabu pada Kamis (3/4/2026) di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu. Petugas mengamankan seorang pria berinisial SS (46), warga setempat yang bernama lengkap Solahudin Siregar.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 35 klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 49 gram, satu unit ponsel Oppo, dompet, serta uang tunai Rp300.000.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Hendra Jaya S.I.K, M.Si, melalui Plt Kasihum Polresta Labuhan Batu IPTU Arwin SH, menegaskan komitmen polisi memberantas narkoba di wilurnya.
"Jajaran Polresta Labuhan Batu akan selalu memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat bekerja sama; jika ada pengedar atau bandar, segera laporkan ke aparat setempat agar kami tindak tegas," ujarnya saat dikonfirmasi Wartawan Kompas One.
Kasat Narkoba Polresta Labuhan Batu AKP Hardiyanto SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang bisa dipercaya pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Ada pria diduga menyimpan sabu di pondok ladang milik warga di Dusun Gunung Selamat. Tim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polresta," jelasnya.
Kapolres menambahkan, ia tidak akan toleransi terhadap pengedar narkoba. Ia mengajak bersama-sama ciptakan Labuhan Batu bebas narkoba melalui keterlibatan masyarakat.
>Juprianto
