Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Penimbunan Lahan di Hutan Bakau Diduga Tidak Ada Izin dari Dinas BLH Propinsi

Minggu, Maret 29, 2026, 19:26 WIB Last Updated 2026-03-29T12:26:36Z

Bintan, kompasone.com - Aktifitas penimbunan lahan hutan bakau, yang terletak di Kampung Keke, RT 002 RW 012, Kelurahan Kijang Kota, Kec. Bintan Timur, yang sudah  berlangsung sekitar empat hari, hingga  sampai saat ini belum ada teguran dari dinas terkait. Begitu juga dari Camat Bintan Timur.


Rencananya,  tanah yang di angkut oleh lori-lori ini, masuk di kawasan PT Gunung Sion, untuk menimbun laut di areal perusahaan itu.


Saat jurnalis kompasone.com berada di kawasan lokasi bengkel alat berat dan bengkel kapal tak boot milik PT Gunung Sion ini, tampak lori-lori menumpahkan tanahnya di areal hutan bakau. Dan apabila tanah tersebut itu sudah numpuk, baru akan di dorong oleh alat berat ke bibir pantai dan juga di hutan bakau. Minggu(29/3).


Salah seorang Satpam yang ditemui kompasone.com saat diwawancarai di lokasi itu, Yanto, mengatakan tanyakan saja ke bos Fredi. 


"Jadi kalau mau tanya masaalah atas pengangkutan tanah yang dari Sungai Enam, dibawa ke Kampung Keke ini, langsung aja tanya sama bos Fredi kalau sudah pulang dari Singapura. Sebab, masaalah ini, ada tidaknya izin itu kami yang pekerja ini tidak tahu. Ini pun di suruh Fredi untuk mengeruk tanah timbunan ini," katanya.


Salah seorang warga yang lagi ngumpul di pinggir jalan,Heri, mengungkapkan dampak terhadap lingkungan.


"Lori-lori yang lewat di depan rumah warga ini, debu dan tanah yang dibawa lori itu pada jatuh ke jalan. Ini kan jadi kotor dan membuat peng Ndara bisa jatuh. Kalau di biarkan begini, ini bisa bisa harus lapor sama RT, bahwa kampung kita jalanya pada banyak tanah berserakan di jalan," ujarnya. 


(Perwakilan Kepri, Handoko).



Iklan

iklan