Binjai, Kompasone.com - Dewan Pimpinan Daerah Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD SATMA AMPI) Kota Binjai memberikan apresiasi penuh atas tindakan tegas oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dalam penertiban bangunan liar yang ada di beberapa wilayah strategis di Kota Binjai.
Apresiasi turut langsung disampaikan oleh Ketua DPD SATMA AMPI Kota Binjai Yuanda Afandi, dalam pernyataannya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, (8/4), mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemko Binjai melalui Keputusan Walikota Binjai Nomor: 100.3.3.3/1281 II/2026, merupakan hal yang sangat bijaksana. Mengingat, dampak dari bangunan liar tersebut mengakibatkan mengecilnya volume jalan dan hilangnya area pemberhentian kendaraan.
"Selain keputusan Walikota Binjai, dimana keputusan tersebut dilandasi dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015. Ini sudah menjadi landasan kuat, dan menandakan Perda yang dilahirkan tidak hanya hiasan semata", ungkap Yuanda.
"Penertiban bangunan liar wajib terus dilakukan oleh pemerintahan Kota Binja, untuk menciptakan lingkungan dan suasana Kota yang lebih tertib dan asri, sesuai dengan peraturan yang berlaku", tambah Yuanda, pria yang akrab disapa Wanda.
Lanjutnya, mereka (SATMA AMPI Binjai) berharap, tindakan ini harus diteruskan, dimana lokasi-lokasi tersebut terdapat banyak bangunan liar yang banyak merugikan banyak orang. Pro dan kontra sebuah kebijakan adalah sebuah keniscayaan, tapi kami sangat yakin, kebijakan ini merupakan kebijakan yang sangat baik dan progresif.
M.A Saputra
