TAPUT, kompasone.com - Dugaan penggelapan dana lebih dari Rp1 miliar di Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP) terungkap melalui rangkaian transaksi sejak akhir 2025 hingga akhirnya dilaporkan ke polisi pada Maret 2026.
Berdasarkan dokumen internal koperasi, transaksi belanja bahan baku dan operasional SPPG Pagaran Banualuhu dimulai sejak 24 Desember 2025 dan berlangsung bertahap hingga 17 Maret 2026 dengan total mencapai Rp1.094.192.200.
Namun, setelah dilakukan pencocokan rekening koran oleh akuntan koperasi pada akhir Maret 2026, dana dari transaksi tersebut tidak tercatat masuk ke rekening resmi koperasi.
Menindaklanjuti temuan itu, pengurus koperasi mengirimkan surat konfirmasi pada 27 Maret 2026 kepada pihak terkait, termasuk Yayasan Bisukma Group, guna meminta kejelasan sekaligus pengembalian dana.
Dalam proses klarifikasi, pihak SPPG Pagaran Banualuhu menyatakan bahwa pembayaran telah dilakukan, namun terjadi kesalahan transfer ke rekening lain.
Seiring perkembangan tersebut, pengurus koperasi mengambil langkah internal dengan memberhentikan sementara Ketua Pengawas, Dr. Ir. Erikson Sianipar, M.M., melalui Surat Keputusan Nomor 06/KPMP-TSBP/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026.
Pada hari yang sama, kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara dengan nomor LP/B/82/III/2026 untuk diproses secara hukum.
Ketua Pengurus Koperasi TSBP, Erni Mesalina Hutauruk, Rabu (8/4) kepada wartawan termasuk kompasone, didampingi kuasa hukumnya Hotbin Simaremare SH menyatakan bahwa langkah pemberhentian sementara diambil sebagai respons atas temuan internal yang dinilai merugikan koperasi secara signifikan.
“Pemberhentian sementara ini didasari oleh sejumlah tindakan yang berpotensi merugikan koperasi,” ujarnya.
Pengurus koperasi menyatakan akan terus menelusuri aliran dana yang diduga tidak sampai ke rekening resmi serta meminta pengembalian dana guna menjaga stabilitas operasional.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Tapanuli Utara membenarkan laporan tersebut tengah berproses. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa dua orang saksi.
“Terlapor dijadwalkan akan diperiksa pekan depan,” ujarnya.
Hingga kini, pihak yang dinonaktifkan belum memberikan keterangan resmi, sementara proses penyelidikan oleh aparat kepolisian masih berlangsung.
(Bernat L. Gaol)
