Ancaman yang datang kepada korban itu, saat cekcok dengan penjaga kos inisial SU. Saat korban dituduh sebagai provokasi kepada para penghuni kos, terkait kenaikan harga tarif indekos milik Erna.
Hingga akhirnya pelaku dan korban saling cekcok, kemudian pelaku mengeluarkan dua pisau dari kamarnya. Merasa terancam, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik dengan didampingi kuasa hukum Abdul Khafidz.
Menurut Khafidz, kejadian yang menimpa kliennnya pada tanggal 24 Februari silam. Bermula saat ada informasi kenaikan harga kos dari Rp 450 ribu ke Rp 500 ribu. Korban pun menanyakan perihal kenaikan kepada terduga pelaku yang menjadi penjaga kos ditempat tersebut.
"Terduga pelaku tiba-tiba langsung mengeluarkan kata-kata kasar, dan menuduh klien kami sebagai provokasi," ungkapnya, Rabu (8/4/2026).
Bahkan, terduga pelaku juga menyebut suami korban sebagai banci. Lantaran apa saat terjadi cekcok dan pengancaman dengan sajam korban merekam video aksi tersebut.
"Terduga pelaku ambil dua pisau untuk mengancam klien kami. Namun saat mengetahui aksinya direkam, terduga pelaku menjatuhkan dua sajam, dan sempat meremas tangan korban. Beruntung tidak sampai merampas HP korban," paparnya.
Akibat kejadian tersebut, korban pun mengaku mengalami trauma dan belum bisa menjalani aktifitas seperti biasanya. Termasuk bekerja membuat jajanan di rumah.
(Bur)
