Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ketua Humas Pro Jurnalis Papua Barat Daya Desak KPK Tangani Kasus Mafia Kayu Felix di Sorong

Selasa, Februari 03, 2026, 17:53 WIB Last Updated 2026-02-03T10:57:07Z


Sorong, Kompasone.com — Ketua Divisi Humas dan Publikasi Pro Jurnalismedia Siber Papua Barat Daya, Dedi Obinaru, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menangani kasus ilegal logging dan ekspor kayu yang melibatkan Felix, yang disebut sebagai mafia kayu internasional. Permintaan ini disampaikan saat bertemu awak media di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa (3/2/2026).


Kasus ini mencuat karena dugaan praktik penebangan liar dan ekspor kayu ilegal yang merugikan negara, bukan hanya di Sorong tapi juga sorotan internasional di berbagai daerah. Dedi menilai penanganan oleh kejaksaan dan kepolisian selama ini kurang tegas karena mafia kayu kelas dunia ini sudah terbiasa "melintang buana".


"Ini mafia kelas internasional yang sudah terbiasa melintang buana di dunia kayu. Sehingga kasus ini sengaja dimainkan atau di-pingpong," tegas Dedi.


Menurutnya, KPK diperlukan karena pelaku bukan warga biasa melainkan jaringan besar yang mampu mempengaruhi proses hukum.


 "Mafia seperti ini harus diambil langkah tegas seperti KPK langsung yang harus menangani kasus ini. Kalau hanya kejaksaan dan kepolisian, sudah terbiasa dihadapi mafia-mafia ini. Karena media dan wartawan pun bisa saja dihabisi dengan amunisi yang ada, dalam arti uangnya," tambah Dedi, yang juga mantan sekretaris Ikatan Media Online (IMO) Papua Barat.


Ia menyoroti kerugian negara yang masif akibat kerusakan hutan. 


"Kerugian negara yang dikibatkan oleh oknum kayu yang merusak hutan di negara hingga daerah ini sudah sangat mencuat ke permukaan. Bukan saja di daerah Sorong PBD, tetapi di daerah lain pun menjadi sorotan internasional," ujarnya.


Dedi menyatakan komitmennya untuk memantau kasus tersebut, dengan pihaknya yang akan segera melakukan pemantauan, monitoring, serta mempublikasikan kasus Felix sebagai mafia kayu hingga kasus itu diambil alih langsung oleh KPK.


"Felix akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Sorong minggu ini, sesuai agenda Gakum (Gabungan Penegakan Hukum)," tutupnya.




>Dedi

Iklan

iklan