Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Ciamis Oleh Kepala ATR BPN Beserta Kepala Kemenag

Rabu, Januari 21, 2026, 22:39 WIB Last Updated 2026-01-21T15:39:42Z

Ciamis, kompasone.com - Kepala ATR BPN Ciamis atau yang mewakili dengan didampingi oleh Kepala Kemenag Ciamis H.Asep Lukman Hakim pada Rabu 21/1/2026 telah menyerahkan Sertifikat Tanah wakaf kepada kepala KUA yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis Jawa Barat.


Dalam sambutannya H. Asep Lukman Hakim menyampaikan bahwa jumlah tanah wakaf yang tercatat dikabupaten Ciamis mencapai 9000 bidang, namun yang memiliki legalitas formal berupa Akta Ikrar Wakaf (AIW) baru sekitar 7000 bidang sementara sisanya masih belum tertata secara administrasi.


"Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa bukti wakaf lama sudah cukup menjadi dasar yang cukup kuat sebagai bukti kepemilikan,padahal secara hukum pertanahan,tetap diperlukan penguatan melalui sertifikasi agar status tanah benar-benar aman dan terlindungi," terangnya.


Kemenag Ciamis tidak menampik bahwa masih banyak tanah wakaf di Kabupaten Ciamis yang tersebar diberbagai kecamatan dan Desa yang baru memiliki AIW dan belum bersertifikat.


"Dari data yang ada tercatat sekitar 4.623 bidang tanah wakaf yang masih memerlukan penanganan lanjutan, baik dari sisi kelengkapan berkas maupun kesiapan para Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Banyaknya nadzir wakaf yang telah meninggal dunia juga menjadikan sebuah kendala dalam proses percepatan penyertifikatan," terangnya.


"Untuk kedepannya kami akan memohon kerjasama dengan ATR/BPN guna mengajukan program khusus PTSL tanah wakaf,tidak berdasarkan kuota PTSL perdesa,karena posisi tanah wakaf tersebar dan tidak merata,tetapi kami tidak akan terburu buru jika kesiapan administrasinya belum optimal," pungkasnya.


 (Al)

Iklan

iklan