Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Skandal Kambing "Sultan" Meddelan | Ratusan Juta Menguap, Kades Terjebak Alibi Busuk?

Minggu, Januari 18, 2026, 20:42 WIB Last Updated 2026-01-18T13:42:34Z

Sumenep, Kompasone.com – Moral publik di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, tampaknya sedang berada di titik nadir. Bagaimana tidak? Di tengah upaya pemerintah pusat memutar otak demi kesejahteraan warga desa, oknum petinggi desa justru diduga asyik "bancakan" uang rakyat. Isunya tak main-main, dana BUMDes 2025 yang harusnya jadi penyelamat ekonomi warga, diduga kuat amblas masuk ke kantong pribadi dengan modus pengadaan kambing berharga fantastis.


Fenomena ini seolah mengonfirmasi alasan logis di balik kebijakan Menteri Keuangan RI yang mulai "pelit" dan memangkas alokasi Dana Desa (DD). Ternyata, di bawah sana, Dana Desa memang kerap jadi "sapi perah" atau dalam kasus ini, "kambing perah" bagi oknum yang rakus jabatan dan materi.


Hasil investigasi di lapangan mengungkap fakta yang bikin dahi mengernyit. Anggaran yang bersumber dari 20% APBDes yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dikabarkan ludes hanya untuk 16 ekor kambing dan sebuah kandang. Secara nalar sehat, ini bukan lagi pengadaan ternak, tapi lebih mirip koleksi hewan mewah.


Secara hukum, indikasi Mark-Up anggaran dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah tercium menyengat. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara adalah delik pidana yang tidak bisa ditawar.


Dugaan permainan kotor ini semakin benderang setelah Ketua BUMDes Meddelan, Asmuni, memilih jalan jujur ketimbang ikut tenggelam dalam kebohongan. Pengakuannya bak petir di siang bolong.


Dana tidak dipegang BUMDes.


Pengadaan dilakukan tanpa sepengetahuannya.


Uang diduga dikendalikan langsung oleh Sang Kades.


Pakar komunikasi politik, Nanik Farida, menyebut ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang (Abuse of Power) yang sangat vulgar. "Bukannya mengentaskan kemiskinan, malah menambah kekayaan pribadi. Ini ironis dan menyayat hati rakyat kecil," tegas Farida dengan nada geram.


Saat dikonfirmasi, Kades Meddelan, Moh. Harist, mencoba memainkan narasi klasik: "Semua diserahkan ke BUMDes." Sebuah upaya cuci tangan yang lazim dilakukan ketika sebuah skandal mulai terendus. Namun, pernyataan ini berbanding terbalik 180 derajat dengan kesaksian Ketua BUMDes.


Jika benar Kades melakukan intervensi hingga mengendalikan anggaran yang bukan wewenangnya, maka ia telah melanggar Permendesa No. 3 Tahun 2021 tentang Tata Kelola BUMDes. Jabatan Kades adalah pembina, bukan bendahara apalagi "pelaksana proyek" yang memegang uang tunai.


"Uang ratusan juta hanya jadi 16 kambing? Itu kambing makan rumput atau makan emas? Jika APH (Aparat Penegak Hukum) tidak segera turun tangan, maka hukum di Sumenep benar-benar sedang tertidur lelap."


Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat dan Kejaksaan. Akankah drama kambing "sultan" ini berakhir di jeruji besi, ataukah klaim "ingin bertemu" sang Kades hanyalah cara untuk meredam berita dengan cara-cara yang sudah bisa ditebak? Kita lihat saja.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan