Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Main Sulap di Proyek Kambing, BUMDes Meddelan Terancam Pidana | Beli Baru Sekarang Gak Bakal Menghapus Dosa!

Selasa, Januari 20, 2026, 10:11 WIB Last Updated 2026-01-20T03:13:15Z

 


Sumenep, Kompasone.com – Kalau urusan cari untung, oknum di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng ini sepertinya memang punya bakat jadi pesulap. Bagaimana tidak? Dana BUMDes turun buat pengadaan kambing, tapi pas dicek, jumlah kambingnya malah lebih banyak misterinya daripada hewannya. Isu "bancakan" dana rakyat ini sekarang makin liar, bikin kuping masyarakat panas dan suasana desa makin nggak asik.


Pengamat hukum senior, Zamrud Khan, akhirnya angkat bicara. Dan jujur saja, omongannya kali ini nggak pakai filter. Dia minta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan jangan cuma jadi penonton.


"Woy, ini sudah masuk ranah korupsi! Audit itu proyek kambing di Meddelan sekarang juga!" tegas Zamrud dengan nada tinggi. Kambing Sedikit, Bingungnya Selangit Ada lima kejanggalan yang bikin geleng-geleng kepala. Mari kita bedah satu-satu biar rakyat tahu


Investigasi Lapangan, Awak media datang, cuma ketemu 16 ekor kambing. Padahal anggarannya? Hmm, silakan tebak sendiri.


Ketua BUMDes Amnesia, Pas ditanya soal anggaran, si ketua mendadak 'nggak tahu'. Ditanya harga per ekor? Nggak tahu juga. Ini BUMDes atau tempat penitipan barang hilang?


Yang paling fatal, muncul pengakuan kalau dana itu diduga dikendalikan langsung oleh Kepala Desa. Padahal aturannya, BUMDes itu punya pengelolaan sendiri. Kalau Kades yang pegang duitnya, ya pantas saja operasionalnya jadi 'remang-remang'.


"Main Sulap" di Luar Jam Tayang, Zamrud Khan juga mengingatkan, kalau sekarang oknum desa mendadak panik dan buru-buru beli kambing baru buat melengkapi jumlahnya, itu GAK AKAN NGARUH! "Proyeknya tahun 2025, SPJ sudah kelar. Masa mau beli kambingnya tahun 2026 setelah diberitakan? Itu bukan pengadaan namanya, itu 'panik-buying' gara-gara ketahuan belangnya!" sentil Zamrud.


Secara hukum, unsur mens rea (niat jahat) dan actus reus (tindakan nyata) sudah terlihat jelas. Membeli kambing baru sekarang tidak menghapus pidana yang sudah terjadi. Ibarat mencuri ayam, terus ayamnya dikembalikan pas sudah dipanggil polisi, ya tetap saja namanya maling.


Sekarang bola panas ada di tangan APH. Masyarakat Sumenep cuma mau tahu: Berani nggak Kejaksaan masuk ke kandang Meddelan dan menyeret siapa pun yang sudah makan uang kambing tapi rakyat yang dikasih bau prengusnya saja?


Jangan sampai hukum di Sumenep cuma tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke 'Kambing Hitam' yang berdasi!


(R. M Hendra)

Iklan

iklan