SUMENEP, Kompasone.com– Ada pepatah mengatakan, "Berani karena benar, takut karena salah." Tapi bagi Kepala Desa Meddelan, Moh. Harist, pepatah itu tampaknya sudah dimodifikasi menjadi: "Kalau salah, ya blokir saja."
Kasus dugaan korupsi dana BUMDes untuk pengadaan kambing di Desa Meddelan kini bukan lagi sekadar kasak-kusuk di warung kopi. Isu ini telah memanas, menjalar dari Desa Sendir hingga Poreh. Uang rakyat yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah yang seharusnya membuat ekonomi warga "gemuk" malah diduga kuat hanya menggemukkan kantong segelintir oknum. Istilah kerennya Bancakan.
Alih-alih memberikan klarifikasi jantan layaknya seorang pemimpin, Kades Meddelan justru memilih jalan pintas Memutus komunikasi. Sejumlah awak media yang mencoba mengonfirmasi kebenaran isu tersebut kompak gigit jari. Pesan WhatsApp hanya berakhir di centang satu, atau bahkan hilang foto profilnya. Ya, sang Kades diduga kuat telah memblokir nomor para pemburu berita. Sebuah langkah yang tidak hanya terlihat defensif, tapi juga sangat tidak elegan bagi seorang pejabat publik.
Tindakan "blokir-memblokir" ini mendapat sorotan tajam dari Pakar Komunikasi Politik, Nanik Farida. Dengan nada bicara yang menusuk, ia menyebut tindakan tersebut sebagai perilaku pengecut yang mencoreng citra aparatur pemerintah.
"Pejabat publik itu dibiayai uang rakyat, maka wajib hukumnya diawasi rakyat melalui pers. Kalau bersih, kenapa harus risih sampai blokir WA?" cetus Farida.
Farida mengingatkan bahwa aksi menghalangi tugas pers bukan sekadar masalah etika, tapi punya konsekuensi hukum serius. Berdasarkan UU No. 40/1999 tentang Pers, menghalangi kerja jurnalis bisa berujung bui maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta.
"Pemerintahan di Desa Meddelan ini sedang menunjukkan wajah aslinya—bobrok. Jika saudara Harist tidak siap dengan panasnya kursi kritik, lebih baik mundur saja dari jabatan Kades," tambah aktivis jebolan Malang ini dengan lugas.
Hingga berita ini diturunkan, layar ponsel Moh. Harist tetap "gelap" bagi awak media. Sikap bungkam ini justru semakin mempertebal dugaan bahwa pengadaan kambing BUMDes tersebut memang bermasalah. Publik kini menunggu, apakah sang Kades akan terus bersembunyi di balik fitur "Block" atau akhirnya berani muncul mempertanggungjawabkan uang rakyat yang diduga menguap.
Satu hal yang pasti
Berita akan terus mengalir, meski nomor diblokir.
(R. M Hendra)
