Pasbar, kompasone.com- Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup pemerintahan kabupaten pasaman barat, sumatera barat resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Sebanyak 2.568 pegawai penerima SK tersebut secara serentak, menandai babak baru status kepegawaian mereka.
Dalam acara penyerahan yang di gelar di halaman kantor bupati setempat berlangsung khidmat, bupati Yulianto menegaskan bahwa penerima SK ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan status honorer, sekaligus menuntut tanggung jawab yang lebih besar.
"Saya minta seluruh PPPK paruh waktu yang hari ini menerima SK untuk harus meningkatkan disiplin, integritas dan etos kerja. Meskipun status paruh waktu, profesionalisme sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus tetap di jaga" ujar Bupati Yulianto dalam sambutannya.
Lebih lanjut, di tegaskan bahwa pengangkatan ini di sertai dengan evaluasi kinerja secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa PPPK paruh waktu tetap memberikan konstribusi maksimal dan pelayanan publik meskipun dengan skema jam kerja yang di sesuaikan.
Penyerahan SK ini juga di harapkan dapat menjadi motivasi bagi para pegawai untuk lebih jujur, berdedikasi, dan mematuhi segala peraturan disiplin yang berlaku bagi ASN.
Dengan di terima SK ini, 2.568 PPPK paruh waktu tersebut resmi menjadi bagian dari ASN di lingkup pemerintahan kabupaten pasaman barat dan siap menjalankan tugas pengabdian, khususnya dalam menunjang kinerja instansi" tegas Bupati Yulianto.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Sekda Doddy San Ismail menegaskan agar para pegawai yang baru ini bekerja dengan baik, profesional, dan penuh tanggung jawab.
"Selamat bertugas bagi rekan rekan. Dengan di terimanya yang SK ini, saya minta kinerja yang sudah baik jangan sampai menurun. Sebaiknya harus di tingkatkan. Jadikan ini motivasi untuk yang baik untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah" tegasnya.
Selain masalah kinerja, sekda juga menyoroti pentingnya menjaga disiplin, terutama terkait kehadiran, dan aturan masalah jam kerja yang telah di tetapkan. Integritas dalam menjalankan tugas menjadi poin utama yang di tekankan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), jaga loyalitas,dan etika. PPPK paruh waktu harus di siplin agar menjadi contoh bagi lingkungan kerja," tutup sekda.
(Yulisman)
