Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Gudang Besi Tua di Siantan Diduga Menampung Hasil Tindak Kejahatan

Jumat, Desember 26, 2025, 17:36 WIB Last Updated 2025-12-26T10:41:08Z

Pontianak, kompasone.com - Sebuah gudang penampungan besi tua di jalan Budi Utomo Siantan Pontianak Utara, menjadi sudah lama menjadi sorotan masyarakat.


Diduga gudang tersebut menampung besi-besi atau logam lain hasil tindak kejahatan. Dalam pantauan tim media, banyak terdapat potongan besi yang masih bagus. Besi tuang beton dan besi PLTU yang di potong.


Kamis, 25 Desember 2025, tim media menemui pemilik gudang yang bernama Edy untuk klarifikasi. Namun  kedatangan tim mendapat penolakan, bahkan hinaan dan makian keluar dari ucapannya.


Berdasarkan investigasi tim,  hampir semua barang rongsokan yang ada di Desa Sungai Melayu Rayak  memberi laporan kepada tim media. 


"Banyak besi besi dan mesin dompeng yang masih layak pakai, diduga hasil curian di tampung pembeli dari sungai Melayu Rayak, itu termasuk kaki tangan Edy," ujar sumber yang engan di sebut namanya.


Hingga saat sekarang penampung besi tua itu (Edy), tidak pernah di sentuh oleh hukum.  Masyarakat menanyakan dimana letak adil nya hukum di Kalimantan Barat.


"Kenapa yang menampung besi kecil yang harus jadi korban, dan kenapa yang jelas jelas main kontener tidak di tangkap. Hukum jangan tajam kebawah tumpul keatas,"  ujar sumber.


Budi Rahman 





Iklan

iklan