Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bupati Teluk Wondama Hadiri Pengucapan Sumpah Herman Sawasemariay Sebagai Wakil Ketua I DPRD Teluk Wondama 2024-2029

Selasa, November 25, 2025, 18:01 WIB Last Updated 2025-11-25T11:01:36Z

Rasiei-Teluk Wondama, Kompasone.com – Bupati Teluk Wondama telah menghadiri acara pengucapan sumpah dan janji jabatan Herman Sawasemariay sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Wondama periode 2024-2029. Acara yang dihelat dalam rangka Rapat Paripurna Istimewa DPRD Teluk Wondama masa sidang III tahun 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari.

 

Dalam acara yang berlangsung tertib, Herman Sawasemariay mengucapkan sumpah dan janji untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Wakil Ketua I DPRD dengan sebaik-baiknya, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia juga berjanji akan mempertahankan kepentingan rakyat dan daerah, serta bekerja sama dengan semua elemen untuk kemajuan Kabupaten Teluk Wondama.

 


Kehadiran Bupati Teluk Wondama dalam acara ini menandakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap lembaga legislatif. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar pengurus baru DPRD dapat bekerja sinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Teluk Wondama.

 

Sebelumnya, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama nomor 275 tahun 2024, Herman Sawasemariay termasuk dalam calon terpilih anggota DPRD periode 2024-2029 dari Partai Golkar, yang memperoleh tiga kursi dan berhak atas kursi Wakil Ketua DPRD. Pada periode sebelumnya (2019-2024), Herman Sawasemariay bahkan menjabat sebagai Ketua DPRD Teluk Wondama.

 

Acara pengucapan sumpah ini ditutup dengan harapan bahwa pengurus baru DPRD akan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas, demi kesejahteraan masyarakat Teluk Wondama. 


(tonci)

Iklan

iklan