Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Tanah Adat Desa Dewua (Tanah Banano) Poso Pesisir Selatan Dijual, Melibatkan Oknum Camat bersama Kepala Desa dan BPD

Minggu, Oktober 05, 2025, 10:36 WIB Last Updated 2025-10-05T03:37:02Z

Kabupaten Poso, Kompasone.com - Beredar di media sosial info kota Tentena yang menunjukan bukti keterlibatan Oknum Camat Poso Pesisir Selatan bersama Kepala Desa Dewua dan oknum BPD Desa Dewua secara diam-diam menjual tanah Adat Desa Dewua ( Tanah Banano). Selasa (30/9/25).


Kepada media Kompas One, Fretis salah satu anak yang ayah kandungnya di lahirkan di tanah Banano pada tahun 1935 wilayah saat itu di kenal degan sebutan Kampung Banano Distrik Pebato membaca postingan media sosial Info Tentena yang jelas tertulis keterlibatan oknum camat Poso Pesisir Selatan bersama Kepala Desa dan BPD Dewua. 


Selain tertulis dalam postingan tersebut di lampirkan Foto surat Jual beli di atas kertas bermeterai 10 ribu dan di bubuhi tandatangan, cap jempol dan cap kantor Camat Poso Pesisir Selatan. 


Kepada kompas One Fretis mengungkap kasus ini perlu di usut tuntas melalui rana Hukum karna ini suatu tindakan melawan Hukum, Menyala gunakan wewenang, dugaan pemalsuan dokumen dan dapat di duga adanya keterlibatan Suap. 


Ngkido salah satu tokoh masyarakat Desa Dewua membenarkan bahwa telah terjadi Penjualan tanah ulayat / Bekas Pemukiman Warga masyarakat sebelum pindah ke di lembah Dewua. 


Dalam keterangannya Kido menjelaskan bahwa hal ini telah di laporkan ke pihak DPRD kabupaten Poso pada hari senin 29/9/2025. 


Kepada Kompas One, om Vanie( inisial) warga Desa Dewua menerangkan bahwa persoaln ini mereka sudah lama ajukan melalui jalur hukum namun masih terkendala olehnya mereka memohon pendampingan pemberitaan kepada media Kompas One agar hal ini terungkap secara terang benderang.


Reporter : Alfret Mowemba

Iklan

iklan