PasBar, kompasone.com-- Lebih kurang ada 10 orang penyuppleir material proyek pengaman banjir Nagari Aia Gadang Barat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) terancam gagal di laksanakan. Audit pengukuran bobot Volume oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Sumbar, bersama BPBD Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), lantaran di hadang penyuppleir bahan material proyek tersebut.
Proyek pengendali banjir batang pasaman, kontraktor pelaksana dari CV. CINDUAMATO PUTRA PERSADA, dengan besar nilai kontrak : 6000.000.000, enam miliar rupiah. Anggaran Tahun 2024. Sumber Dana,DSP BNPB.
Pengerjaan proyek tersebut sebelumnya sempat terlambat kemajuan bobotnya, karna di nilai carut marutnya managemen pelaksanaan di lapangan hingga banyak permasalahan antara kontraktor dengan warga setempat.
Namun mirisnya lagi, begitu pelaksanaan proyek di duga sudah mencapai bobot seratus persen, bobot fisik volume tidak dapat di Provisional Hand Over (PHO) oleh pengguna jasa.
Tim pejabat dari Badan Pemeriksaan Keuangan Dan Pembangun (BPKP) Sumatera Barat (Sumbar) di dampingi oleh tim dari BPBD Kabupaten Pasaman Barat yang turun kelokasi proyek, Rabu (1/10/2025) untuk melakukan Audit pengukuran bobot volume 100 %, di hadang oleh beberapa orang penyupplier bahan material proyek itu.
Salah satu penyupplier tersebut Izen, sempat di konfimasi media ini terkait alasannya melarang Tim PHO dari Provinsi Sumbar dan Kabupaten Pasaman Barat melakukan pengukuran volume.
Izen tidak melarang dari tim PHO untuk mengaudit volume yang sudah ada ini. Namun, ia ingin di hadirkan para kontraktonya yang bernama Rudi pada saat pengukuran saat ini.
"Kami ingin kejelasan dari pihak kontraktor terkait uang prmbelian bahan material dari kami yang sampai detik ini belum jelas ujung pangkalnya. Kami ingin kejelasan terlebih dahulu status pembayaran dari pihak kontraktor sebelum kegiatan ini di serah terimakan kepada pengguna jasa," tegas Izen.
Di jelaskan, sejak dari Nol jalannya proyek ini, merekalah penyupplier materialnya, sampai pekerjaan selesai seperti yang terlihat ini.
"Kontraktor belum pernah membayarkan sepersenpun pada kami terkait material yang telah kami antar," namun kini pekerjaan di PHO sementara pihak kontraktor tidak ada di sini, jadi bagaimana untuk pembayaran uang beli material kami," papar Izen.
Di sampaikan, pihak kontraktor Rudi, sejak dari tarmen kedua tidak pernah lagi datang ke sini sampai hari ini, seolah olah dari pihak penyupplier di benturkan dengan pihak pengguna jasa.
Harapannya, kalau pihak pengguna jasa bersedia membuat surat perjanjian yang di tanda tangani di atas matray, atas kesediannya tidak melakukan pencairan dana kepada kontrakror sebelum di selesaikan pembayaran beli material kami, baru kami akan izinkan kegiatan ini di PHO.
Di hal lain di sampaikan Jhon Edwar, kepala BPBD Pasaman Barat, terkait dengan permintaan dari supplier.
"Kita akan kordinasikan dengan pihak BPKP terlebih dahulu. Nanti bagaimana usulan tersebut di setujui atau tidaknya dari BPKP akan saya sampaikan kembali pada penyuplai" ujar Jhon Edwar.
(Yls)