Yahukimo, kompasone.com – Gelombang protes besar terjadi di Yahukimo pasca tewasnya seorang warga, Vickto Deyal, diduga akibat penganiayaan oleh anggota Polres di Pemukiman Jalur I. Kamis (4/9/25).
Kejadian bermula pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIT, ketika Vickto Deyal ditangkap dan mengalami penganiayaan keras. Satu jam kemudian, sekitar pukul 18.00 WIT, korban dikabarkan meninggal dunia di RSUD Dekai.
Usai korban dinyatakan meninggal, aparat Polres Yahukimo mengantar jenazah ke rumah keluarga sekitar pukul 18.25 WIT. Pihak kepolisian mengakui bahwa kematian tersebut murni akibat tindakan mereka, namun tidak memberikan penjelasan terkait kesalahan korban.
Aksi Massa
Jenazah kemudian disemayamkan di rumah keluarga sambil menunggu pertanggungjawaban pihak kepolisian. Namun hingga pagi hari, aparat tidak kunjung hadir. Akibatnya, keluarga bersama warga melakukan aksi pemalangan jalan di perempatan Pasar Anggruk.
Massa yang tergabung hampir dari seluruh suku di Dekai, kemudian memutuskan mengangkat jenazah berjalan kaki menuju kantor Polres Yahukimo sekitar pukul 09.00 WIT. Ribuan warga ikut serta, sambil melakukan orasi menuntut pertanggungjawaban aparat.
Setibanya di depan Polres, massa meminta izin untuk masuk. Pihak kepolisian akhirnya mengizinkan jenazah diletakkan di halaman kantor Polres, dan warga menduduki lokasi sambil menunggu Kapolres maupun Pemerintah Kabupaten Yahukimo datang.
Tanggapan Polres Yahukimo:
Menanggapi tuntutan masyarakat, Polres Yahukimo menyampaikan beberapa poin:
1. Kapolres Dekai dinonaktifkan sementara untuk mendukung penyelidikan.
2. Penyelidikan terhadap anggota yang bertugas pada hari kejadian akan dilakukan secara terbuka.
3. Polres bertanggung jawab penuh atas pengamanan jenazah korban.
4. Anggota yang terbukti terlibat akan dicopot dari jabatannya.
5.Dalam kasus lain terkait penembakan Tobias Silak, tiga pelaku sudah diamankan dan akan disidangkan di Wamena.
6.Polres meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis agar proses hukum berjalan dengan baik.
Sikap Keluarga Korban:
Yunani Balyo, perwakilan keluarga, menyampaikan rasa terima kasih atas solidaritas masyarakat Yahukimo, khususnya dari 51 distrik dan 517 kampung yang hadir mendukung. Namun, keluarga menegaskan:
1.Proses hukum harus berjalan cepat dan transparan.
2. Anggota yang terlibat harus segera dicopot dan diproses hukum, bukan hanya sekadar janji.
3. Persoalan ini diserahkan kepada Tuhan yang artinya kami tidak melakukan kekerasan tetapi hukum negara tetap harus ditegakkan secara adil.
Suara Perwakilan Masyarakat:
Mantan Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Yahukimo (HPMY) Jayapura, Yanis Soll, menegaskan jika janji Polres tidak ditepati, masyarakat akan menggelar aksi mogok sipil dan demonstrasi besar-besaran.
Ia juga mendesak Kapolri segera turun tangan karena dikhawatirkan ada kelalaian di tingkat Polres. Menurutnya, dalam kasus serupa di daerah lain, anggota Brimob bisa langsung diberhentikan dan disidang kode etik.
Selain itu, Yanis meminta Pemkab Yahukimo melakukan sidak terhadap peredaran minuman keras ilegal di Dekai yang diduga melibatkan oknum aparat.
Kasus ini telah memicu kemarahan masyarakat luas, terutama 12 suku di Yahukimo yang menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga para pelaku benar-benar diproses dan dicopot dari keanggotaan kepolisian.
Senada dengan itu, Ketua HPMY se-Jawa Bali, Yanais Salak, menekankan agar proses hukum dijalankan cepat, transparan, dan adil. Ia menutup pernyataannya dengan harapan:
"Kami menjaga daerah ini secara kekeluargaan, tetapi tindakan kekerasan aparat hanya akan memicu emosi masyarakat. Hukum negara harus ditegakkan, agar tidak ada lagi korban berikutnya."
VA