Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Penyergapan Dini Hari di Pandaan, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, Agustus 15, 2025, 14:50 WIB Last Updated 2025-08-15T07:50:31Z

Pasuruan, Kompasone.com – Dua pengedar narkotika jenis sabu dan ganja ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan dalam operasi dini hari di Kecamatan Pandaan. Penangkapan ini disebut sebagai hasil pengembangan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.


Kedua tersangka, Y (45) dan HAS (30), warga Kelurahan Pandaan, diamankan Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Desa Petungasri. Dari tangan mereka, polisi menyita 11,259 gram sabu dan 20,939 gram ganja siap edar.


Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, operasi ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku lain, H dan DA, yang sebelumnya ditangkap. “Kami apresiasi kerja keras anggota di lapangan dan dukungan penuh masyarakat,” ujarnya.


Penggeledahan di lokasi mengungkap enam paket sabu dengan berat mulai 0,331 gram hingga 5,254 gram, serta dua paket ganja seberat 0,545 gram dan 20,394 gram. Semua barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Hasil pemeriksaan menunjukkan modus operandi pelaku, yakni menjual sabu kepada pelanggan tetap dan melalui sistem ranjau sesuai arahan H. Pembayaran dilakukan via transfer, dengan keuntungan Rp300 ribu per gram serta akses gratis mengonsumsi sabu.


Y dan HAS juga tercatat pernah mengambil sabu seberat 336,574 gram dan 724 butir ekstasi di Patung Kuda, Desa Ledug, Prigen, atas perintah DA melalui H. Keduanya mengaku mengikuti instruksi jaringan tanpa bertemu langsung pemasok.


HAS menuturkan, ganja yang ditemukan dibeli melalui Instagram pada Juli 2025 untuk dipakai pribadi. Namun polisi menegaskan bahwa kepemilikan tetap melanggar hukum.


Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati.


Kapolres kembali menekankan pentingnya peran aktif masyarakat. “Memutus jaringan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Kolaborasi dengan warga adalah kunci,” tegasnya.


Muh

Iklan

iklan