Tanjungpinang, kompasone.com - Gerakan Bersama (Geber) dan Bea Cukai Kota Tanjungpinang menggelar Dialog mengenai rokok ilegal. Acara ini diadakan di kantor Bea Cukai Tanjungpinang pada Senin, 25 Agustus 2025.
Perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, media dan sejumlah stakeholder menghadirinya. Dialog ini berfokus pada persoalan rokok non cukai atau peredaran rokok ilegal yang terjadi di Tanjungpinang.
Di acara ini Geber dan elemen masyarakat lainnya menyampaikan tuntutan - tuntutan kepada Bea Cukai untuk segera menyikapi dengan tindakan yang keras akan maraknya peredaran rokok ilegal.
Berbagai sudut pandang mengemuka baik dari sisi ekonomi, sosial, kesehatan dan pendapatan negara.
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Joko Tri Rahmono menjelaskan Ia dan jajarannya telah dan akan terus melakukan upaya penindakan terhadap persoalan ini. Berbagai operasi telah dilaksanakan. Namun upaya ini tentunya juga harus didukung oleh masyarakat dan stakeholder lainnya.
"Kerjasama dengan masyarakat sangat penting untuk memperkuat pengawasan," tegasnya.
( SULTAN EDY )
