Tanjungpinang, kompasone.com - Fenomena sampah di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, sudah memprihatinkan. Di kampung-kampung yang penduduknya cukup padat, apalagi di daerah bantaran sungai. Sampah menumpuk di kolong-kolong rumah warga.
Ditambah pula daerah daratan yang terletak di RW.06, RT,02, dengan begitu padatnya sampah yang di buang oleh warga yang sama sekali kurang peduli terhadap lingkungan.
Atas inisiatif warga dan pengurus RW dan didorong Lurah, pada Minggu, 11 Mei 2025, diadakanlah gotong royong massal untuk membersihkan sampah.
Acara ini dihadiri Ketua RW 06, Ketua RT 02, Lurah tanjung unggat, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polsek Bukit Bestari dan warga.
Kepada kompasone.com Ketua RW 06 Sapar, mengatakan gotong royong ini untuk membuang atau mengangkut sampah sampah yang di buang oleh warga yang seenaknya untuk membuang sampah sembarangan.
Lurah Tanjung Unggat Muhamad saat ditemui kompasone di lokasi mengatakan kita mengadakan atas untuk memberi kesadaran kepada warga di kampung tanjung ungat ini.
"Memang agak susah, lantaran daerah ini, itu masyarakatnya, kurang mempunyai kesadaran atas kebersihan. Apa lagi Tanjung unggat ini, sebagian warganya ada tingal di bantaran sungai, jadi mereka itu buang sampah yah ke laut saja, disitulah kebiasaan itu dibawa membuang nya di darat," ujar Muhamad.
Lanjut Muhammad setelah sampah bersih, dipasang setiker atau spanduk berisi larangan buang sampah di sekitar sini, dan apa bila kedapatan membuang disini, di kenakan dengan pasal No. 7 tahun 2018, dengan hukuman tiga bulan, dan denda Rp 50 juta.
Ia berharap dari acara gotong-royong ini dan sosialisasi Peraturan daerah, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk peduli lingkungan.
(Handoko).