Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Warga Kalimantan Timur Silaturahmi ke Kantor Hukum Fit Law Firm, Bahas Perkebunan Kelapa Sawit

Sabtu, Mei 17, 2025, 10:36 WIB Last Updated 2025-05-17T04:20:23Z


Jakarta, Kompasone.com- Ribuan warga Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur datangi kantor hukum Fit Law Firm di Jakarta Selatan, pada Jumat 16 Mei 2025.


Kedatangan warga Kabupaten Kutai Timur ini untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan pihak kantor hukum Fit Law Firm.


Andi Herman Fadli Kepala Desa Teluk Pandan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur mengatakan adanya permasalahan warga yang harus di selesaikan dengan menteri kehutanan.


"Kami akan berdiskusi kembali kepada kepala desa lainnya dan akan kita akan melakukan kegiatan bersama, untuk bertemu dengan pak menteri dan komisi IV", kata Andi.


Andi menjelaskan kami meminta kepada pak menteri dan komisi IV untuk memberikan solusi agar perkebunan kelapa sawit warga Kutai Timur menjadi ilegal.


"Total perkebunan kelapa sawit yang terkena dampak 24.000 di kementerian di rekomendasikan menjadi 17.000 sudah pernah iklaf dan ini merupakan lahan garapan yang kami usulkan kembali", katanya.


Kantor Hukum Fit Law Firm Indra Gunawan, S.H dan Firmansyah, S.H, menyambut baik kedatangan warga Kabupaten Kutai Timur tentang konsultasi perkebunan sawit di desanya.


"Mereka menceritakan masalah keluh kesah yang terjadi di Kalimantan Timur, dan kami akan membantu akan mendampingi sampai selesai", ungkap Firmansyah.


Firmansyah mejelaskan kita akan menjembatani permasalahan mereka, apabila masalah yang terjadi di kementerian atau di komisi VI kita akan membantu.


"Kantor hukum Fit Law Firm akan membantu dari sisi hukum baik itu, administrasinya, perdata atau pidananya", ujarnya.


Kita melihat ada fakta faktual dan kita belum mendapatkan data yang mereka hadir kesini, prinsipnya kita siap membantu yang menjadi tujuan mereka baik itu ke kementerian maupin komisi VI, tutup Firmansyah.


(Novian Indrianto)

Iklan

iklan