Kota Pasuruan, Kompasone.com – Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo secara simbolis menyerahkan bantuan program bedah rumah kepada tiga keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH), Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Jalan KH Ahmad Dahlan, RT 2 RW 3, Kelurahan Pohjentrek, Kota Pasuruan.
Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pasuruan dan lembaga sosial Al Maunah. Program ini menggunakan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan sejak 2023.
Wali Kota yang akrab disapa Mas Adi mengatakan bahwa bantuan ini merupakan rumah ke-14 dari total 30 rumah yang masuk daftar antrian bantuan sejak tahun lalu. Pada tahun 2025, tiga rumah milik Satukah dan Fifah Nur Aini di Kelurahan Pohjentrek serta Afifah di Kelurahan Bugul Kidul menjadi penerima manfaat.
“Kita buat regulasi untuk menumbuhkan kesadaran berzakat dan berinfak. Pasuruan ini kota santri, jadi kesalehan pribadi harus berdampak pada kesejahteraan sosial,” ujar Adi dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa zakat dan sedekah harus dikelola lebih baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Menurutnya, pemerintah sudah hadir dalam berbagai aspek kehidupan warga.
“Yang sehat bisa cek kesehatan gratis, yang sakit ada BPJS Kesehatan. Untuk pekerja, ada BPJS Ketenagakerjaan. Anak sekolah dapat makan siang gratis. Ibu hamil, menyusui, hingga balita di bawah usia PAUD juga dibantu gizi,” paparnya.
Mas Adi menyebut bahwa konsep negara hadir di tengah masyarakat harus terus dikawal. Ia berharap program bedah rumah ini bisa berlanjut dan menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.
“Bila 30 rumah ini bisa tuntas, maka masyarakat akan lebih percaya pada program-program pemerintah,” katanya.
Ia juga mengapresiasi Baznas atas konsistensinya dalam merealisasikan bantuan. “Terima kasih untuk Baznas. Semoga sinergi ini terus berjalan baik dan memberi dampak besar bagi warga,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Kota Pasuruan, Camat Purworejo, Kepala Bagian Kesra, Lurah Pohjentrek, serta para penerima bantuan.
Muh