Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sumenep Panas Menyelimuti Dugaan Keterlibatan KSOP Kalianget dalam Pusaran Kontroversi TKBM Karya Bakti

Senin, Mei 19, 2025, 12:05 WIB Last Updated 2025-05-19T05:05:33Z


Sumenep, Kompasone.com - Sebelum masuk lebih jauh ke pusaran masalah TKBM Karya Bakti, penting untuk memahami peran kunci masing-masing entitas dalam ekosistem pelabuhan. Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia), sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP), memiliki mandat untuk mengelola fasilitas pelabuhan dan menyediakan jasa kepelabuhanan.


KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan), di sisi lain, adalah representasi negara yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah pelabuhan, termasuk aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Sementara itu, TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) merupakan garda terdepan dalam operasional pelabuhan, yang terlibat langsung dalam proses bongkar muat barang dari dan ke kapal.


Dalam konteks ini, serangkaian pemberitaan investigatif Kompasone.com yang mengungkap dugaan praktik-praktik bermasalah di tubuh TKBM Karya Bakti telah memicu gelombang reaksi publik. Sorotan tajam kini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum KSOP Kalianget, yang memiliki peran pembinaan terhadap TKBM Karya Bakti, dalam praktik-praktik yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.


Alih-alih memberikan klarifikasi yang konstruktif, jurnalis media ini justru dihadapkan pada upaya-upaya yang mengarah pada obstruksi. Dua anggota TKBM Karya Bakti, yang salah satunya menduduki posisi penting dalam struktur kepengurusan, secara berurutan menghubungi melalui platform pesan instan. 18/M/25  22:36


Dengan dalih memberikan dukungan terhadap upaya pembenahan sistem TKBM yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dari Dinas Koperasi sebagai otoritas yang berwenang, mereka justru melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang mengindikasikan adanya tekanan untuk mengungkap sumber informasi.


"Siapa nama narasumber informasi yang berani membocorkan TKBM Karya Bakti, Mas Hendra?" tanya salah seorang penelepon dengan nada yang cenderung konfrontatif. Namun, ironisnya, di tengah upaya untuk mengidentifikasi informan, terlontar pula pujian atas keberanian narasumber tersebut.


Penelepon tersebut kemudian mengungkapkan kekhawatirannya atas panggilan dari pihak KSOP, yang semakin menguatkan kecurigaan adanya keterkaitan antara otoritas pelabuhan dan praktik-praktik yang disoal.


Disisi lain, Rasyid Nadhyin 19/M/25 10:09, dengan tegas menyatakan niatnya untuk membawa dugaan praktik pungutan liar (pungli) ini ke ranah hukum. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam praktik korupsi berjamaah, yang telah lama membelenggu para pekerja kecil yang tergabung dalam TKBM yang disinyalir berada dalam kondisi "mati suri."


Kondisi ini diduga disebabkan oleh ketidakmampuan TKBM untuk melunasi utang senilai setengah miliar Rupiah kepada Bank BRI. Kejanggalan semakin menguat dengan adanya indikasi kuat bahwa TKBM Karya Bakti menjalankan operasionalnya tanpa mengantongi izin yang sah dari Diskoperindag.


Pertanyaan krusial yang kini menggantung di udara adalah: siapa saja oknum di lingkungan KSOP Kalianget yang diduga menerima aliran dana ilegal dari TKBM Karya Bakti? Informasi yang beredar menyebutkan adanya setoran bulanan yang mencapai 25% dari upah kuli panggul dalam dan 1% dari pendapatan para pekerja di luar.


Pemberitaan selanjutnya akan mengupas tuntas fakta dan data yang lebih komprehensif terkait dugaan keterlibatan oknum KSOP dalam skandal ini.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan