Kota Malang, kompasone.com – Guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Kepolisian Resor Kota Malang intensifkan patroli terpadu guna menanggulangi aksi premanisme dan tindak kejahatan jalanan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi pada Sabtu (10/05).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif untuk menekan gangguan keamanan di wilayah perkotaan. Patroli dilaksanakan menyasar pusat keramaian yang rawan tindakan kriminal, seperti pemalakan, pungutan liar, serta aktivitas berpotensi meresahkan masyarakat.
“Patroli ini merupakan jawaban atas keresahan publik terhadap premanisme yang meresahkan. Kami berkomitmen menciptakan wilayah bebas dari aksi intimidatif dan kriminal,” ujar Kombes Pol Nanang saat memberikan keterangan.
Kegiatan pengamanan tersebut melibatkan sejumlah satuan, antara lain Sabhara, Reskrim, Intelkam, Satreskoba, Binmas, Satlantas, serta dukungan penuh dari Polsek jajaran sebagai ujung tombak deteksi dini di lingkungan masing-masing.
Beberapa titik rawan yang menjadi fokus patroli antara lain SPBU Ciliwung, Kopian Sudimoro, Taman Krida Budaya, Jalan Gatot Subroto, kawasan Alun-Alun Merdeka, hingga depan The Nine dan Heritage.
Didampingi Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin, SIK, MT dan jajaran pejabat utama, Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk respon aktif aparat dalam mengembalikan rasa aman bagi warga.
Selain langkah lapangan, pihak kepolisian juga melakukan pendekatan edukatif melalui penyuluhan serta sosialisasi terkait bahaya premanisme dan tindakan pemerasan. Kanal pengaduan seperti layanan 110, media sosial resmi, serta nomor WhatsApp 081137802000 terus dioptimalkan sebagai sarana pelaporan masyarakat.
“Peran aktif warga sangat kami hargai. Informasi yang masuk mempercepat penanganan kasus dan membantu kami bertindak lebih tepat sasaran,” tambah Kapolresta.
Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Berantas Premanisme yang digelar serentak mulai 1 hingga 30 Mei 2025, menyasar berbagai bentuk pelanggaran hukum seperti intimidasi, kekerasan, penyalahgunaan miras, hingga kepemilikan senjata tajam.
Dengan adanya patroli rutin dan pendekatan yang humanis, pihak Polresta berharap dapat meminimalkan potensi kerawanan serta menjaga situasi Kota Malang tetap aman dan kondusif.
Muh