Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polres Pasuruan Bongkar 27 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Jumat, Mei 16, 2025, 18:20 WIB Last Updated 2025-05-16T11:20:24Z


Pasuruan, kompasone.com – Sebanyak 27 kasus premanisme berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025. Operasi yang digelar selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2025 ini, menyasar pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.


Wakil Kepala Polres Pasuruan Kompol Andi Purnomo memimpin langsung konferensi pers yang digelar Jumat siang, 16 Mei 2025. Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Adimas dan Kasi Humas Iptu Joko Suseno dalam menyampaikan hasil operasi.


"Dari 27 kasus yang terungkap, enam di antaranya masuk tahap penyidikan, sementara 21 lainnya diberikan pembinaan karena tergolong pelanggaran ringan," ungkap Kompol Andi kepada wartawan.


Enam kasus yang kini tengah diproses hukum melibatkan tindakan pemerasan, pungutan liar, intimidasi, penganiayaan, hingga pengeroyokan. Polisi juga mengamankan beberapa tersangka berinisial YAC, SH, SYD, TM, HR, USH, dan EMR.


Barang bukti yang turut disita dalam operasi ini mencakup senjata tajam, sepeda motor tanpa dokumen, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman video yang mendukung proses penyelidikan.


Salah satu kasus yang menonjol melibatkan SYD. Ia tertangkap tangan membawa kendaraan roda dua tanpa dokumen lengkap dan sebilah senjata tajam di area publik. Sedangkan EMR diamankan atas dugaan penganiayaan dengan bukti fisik dan saksi di lokasi kejadian.


Adapun 21 kasus lainnya mayoritas terjadi di pasar-pasar tradisional, tempat parkir ilegal, serta area publik yang kerap dijadikan lokasi pungli. Kepada pelaku, polisi memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) disertai pembinaan sosial.


Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajarannya. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap premanisme merupakan bentuk nyata komitmen Polri menjaga keamanan dan kenyamanan warga.


"Operasi ini menjadi bukti bahwa kami hadir untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme yang selama ini menimbulkan keresahan," kata AKBP Jazuli dalam keterangan tertulisnya.


Menurutnya, kegiatan seperti ini akan terus digelar secara berkala, sebagai bagian dari strategi preventif dan represif dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pasuruan.


Muh

Iklan

iklan