Malang, kompasone.com – Konflik lahan yang sempat memicu ketegangan antarwarga di Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, akhirnya menemui titik damai. Senin (19/5/2025), aparat Kepolisian Resor Malang mengawal langsung proses pembongkaran pagar bambu yang selama ini menjadi sumber sengketa.
Pagar tersebut sebelumnya menutup akses rumah dan fasilitas mandi milik Tundari (56), yang berseteru dengan Karminah (76), tetangganya sendiri. Perselisihan yang mencuat sejak awal Mei ini sempat menyita perhatian publik setelah viral di media sosial.
AKP Bambang Subinajar, Kasihumas Polres Malang, menuturkan pembongkaran dilakukan berdasarkan hasil mediasi yang disepakati kedua belah pihak. Mediasi ini difasilitasi oleh pemerintah desa bersama Muspika Kecamatan Pagak.
"Pembongkaran ini sudah melalui proses musyawarah. Kedua pihak sepakat, dan kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib," jelas Bambang di Mapolres Malang.
Menurut dia, langkah hukum ditempuh lebih lanjut oleh penasihat hukum Tundari yang berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta kepolisian sebelum pelaksanaan teknis pembongkaran.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 10.45 WIB. Seluruh rangkaian disaksikan oleh kedua pihak yang bersengketa serta aparat dari Polsek Pagak.
Situasi yang sempat memanas akhirnya mereda setelah aparat dan perangkat desa melakukan pendekatan secara persuasif. Kesepakatan damai dicapai melalui dialog tanpa tekanan.
"Kami selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan humanis. Ini bagian dari komitmen kami menjaga stabilitas kamtibmas," tegas Bambang.
Dengan dibongkarnya pagar, akses menuju rumah dan fasilitas umum kembali bisa digunakan warga. Tidak ada aksi perlawanan dalam proses tersebut.
Polres Malang berharap langkah ini menjadi contoh penyelesaian konflik yang mengutamakan mediasi daripada konfrontasi. Sengketa lahan kini dinyatakan selesai.
Muh