Sumenep, Kompasone.com - Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK), H. Safiudin, melancarkan kecaman keras terhadap Komisi II DPRD Sumenep, menuding lembaga tersebut tidak menunjukkan keseriusan dan ketegasan dalam menangani permasalahan yang membelit PT Sumekar, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut H. Safiudin, ketidakjelasan tindak lanjut audiensi antara KWK bersama 50 kru dan ABK PT Sumekar yang melakukan aksi mogok kerja menjadi bukti nyata dari sikap abai Komisi II. Padahal, sebelumnya, Komisi II telah menjanjikan pertemuan lanjutan untuk mempertemukan pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas permasalahan ini.
"Komisi II ini terkesan meremehkan persoalan yang sangat krusial ini. Janji audiensi yang telah disepakati dan dijadwalkan, dibatalkan secara sepihak tanpa alasan yang dapat diterima. Tindakan ini mencerminkan kurangnya komitmen dan tanggung jawab dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi para pekerja," tegas H. Safiudin saat ditemui pada Rabu (14/05/2025).
H. Safiudin, yang akrab disapa Gus Piu, bahkan menduga adanya konspirasi di antara oknum anggota Komisi II untuk sengaja mengulur-ulur waktu dan menggantungkan nasib para pekerja PT Sumekar. Ia hanya melihat satu-satunya anggota Komisi II yang menunjukkan keseriusan dan keberpihakan kepada para pekerja, yaitu Rasidi.
"Saya memberikan apresiasi kepada Pak Rasidi atas ketegasannya dalam menyuarakan aspirasi para pekerja. Namun, anggota Komisi II lainnya, terutama pimpinannya, terkesan tidak memiliki keberanian untuk mengambil sikap tegas. Desakan KWK untuk melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun diabaikan tanpa penjelasan. Muncul kecurigaan bahwa ada kepentingan tersembunyi di balik sikap pasif ini," sindirnya dengan nada geram.
Seperti yang diketahui, KWK sebelumnya telah mengajukan audiensi kepada Komisi II DPRD Sumenep untuk menyampaikan aspirasi sekitar 50 kru dan ABK PT Sumekar yang terpaksa melakukan mogok kerja. Aksi mogok ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung selama 24 bulan. Para pekerja merasa hak-hak mereka diabaikan dan tidak ada kejelasan mengenai kapan gaji mereka akan dibayarkan.
Hingga berita ini ditulis, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faizal, belum memberikan respons terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media ini melalui pesan WhatsApp, meskipun pesan tersebut telah dibaca. Direktur Utama PT Sumekar, Saiful, juga belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan yang terjadi di perusahaannya.
Ketidakjelasan dan kebuntuan komunikasi dari pihak-pihak terkait ini semakin memperkuat dugaan adanya permasalahan yang lebih kompleks dan tersembunyi. Masyarakat menuntut adanya tindakan nyata dan ketegasan dari DPRD Sumenep, khususnya Komisi II, untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan memperjuangkan hak-hak para pekerja PT Sumekar. Reputasi lembaga legislatif dipertaruhkan dalam penanganan krisis ini.
(R. M Hendra)