Kota Malang, kompasone.com – Kepolisian Resor Kota Malang bergerak cepat menangkap pelaku penculikan anak berusia empat tahun, hanya dalam waktu kurang dari empat jam sejak laporan diterima.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menyatakan, pelaku berinisial AEP (36) alias Andre ditangkap di kawasan Junrejo, Kota Batu, pada Kamis (22/5) siang. "Tim langsung bergerak setelah menerima laporan dari ibu korban. Tersangka kami tangkap bersama korban dalam kondisi selamat," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis malam.
Peristiwa penculikan bermula saat AEP yang dikenal keluarga korban, membuat janji dengan ACA, ibu korban, untuk bertemu di sebuah gerai di kawasan Oro-Oro Dowo. Namun, pelaku tak datang ke lokasi pertemuan dan justru mendatangi rumah korban di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Kabupaten Malang.
Setiba di lokasi, pelaku yang mengendarai mobil Calya oranye B 1473 UJE masuk ke rumah tanpa izin. "Saat asisten rumah tangga membukakan pintu, pelaku langsung menodongkan pisau dan membawa anak korban," jelas Kombes Nanang.
Tak lama setelah kejadian, ACA menerima pesan WhatsApp dari pelaku yang meminta uang tebusan Rp150 juta. AEP mengancam akan menjual korban jika permintaan tak dipenuhi. Dalam kepanikan, ACA sempat mentransfer Rp20 juta melalui QRIS, yang belakangan diketahui terhubung ke akun judi online pelaku.
Laporan langsung dilayangkan ke Polresta Malang Kota. Tim Jatanras segera berkoordinasi dengan Polres Malang dan melakukan pelacakan menggunakan sinyal ponsel milik tersangka. Polisi kemudian mengidentifikasi keberadaan AEP di sekitar Pos Lantas Kota Batu.
Petugas segera mengepung lokasi dan mencegat mobil tersangka. "Korban ditemukan duduk di dalam kendaraan dalam keadaan aman," kata Nanang. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas tindakannya, AEP dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil, pisau dapur, ponsel Samsung, bukti transfer QRIS, penutup wajah, dan jaket cokelat tua. Polisi mendalami kemungkinan motif ekonomi dan keterlibatan pelaku dalam jaringan judi daring.
Sementara itu, Budiono, kakek korban, menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas respons cepat yang menyelamatkan cucunya. "Terima kasih, dalam waktu singkat cucu kami kembali dengan selamat," ungkapnya terharu.
Muh