Sumenep, Kompasone.com – Komunitas Warga Kepulauan (KWK) melancarkan desakan keras kepada Kapolres Sumenep untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terkuak melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pejabat Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Desakan ini menandai tuntutan publik akan akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum. "Ini adalah momentum krusial bagi Polri untuk membuktikan komitmennya sebagai institusi presisi yang profesional, responsif, dan transparan.
Kami, warga kepulauan, menuntut keadilan dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih," tegas Ketua KWK dalam pernyataan tertulisnya. Pernyataan ini merefleksikan ekspektasi tinggi masyarakat terhadap kinerja kepolisian di tengah isu korupsi yang merongrong kepercayaan publik.
KWK membeberkan dugaan adanya kolusi sistematis antara auditor internal pemerintahan dan pihak eksternal. Modusnya, data hasil audit diduga dibocorkan kepada LSM, yang kemudian membuat laporan pengaduan.
Ironisnya, laporan tersebut diproses secara tidak prosedural, tanpa adanya disposisi berjenjang yang semestinya. Lebih jauh, laporan tersebut justru difoto dan dikirimkan kembali kepada pihak yang diadukan oleh oknum Inspektorat.
J"Proses ini secara gamblang mengindikasikan bahwa tindakan tersebut bukan untuk penegakan hukum, melainkan untuk penyelesaian perkara di luar jalur hukum dengan imbalan kompensasi tertentu.
Ini jelas-jelas mencoreng integritas lembaga pengawasan yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi," lanjut Ketua KWK, menyoroti praktik lancung yang merusak tatanan birokrasi.
KWK juga menekankan urgensi pendalaman terhadap jaringan dan pola praktik korupsi yang diduga telah berakar secara sistematis dan terstruktur. Penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada individu yang tertangkap tangan, melainkan harus membongkar seluruh mata rantai dan modus operandi yang lebih luas.
Masyarakat mendesak agar Polri, khususnya jajaran Polres Sumenep, segera mengambil langkah cepat, terbuka, dan berkeadilan dalam penanganan kasus ini.
Transparansi dalam proses penyidikan dinilai esensial untuk memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang selama ini diharapkan menjadi benteng keadilan. Ketiadaan transparansi hanya akan memperkeruh situasi dan menumbuhkan skeptisisme di kalangan masyarakat.
(R. M Hendra)