Kota Malang, Kompasone.com – Sebanyak 400 personel dari berbagai instansi mengikuti Apel Deklarasi Anti-Premanisme dan Penolakan terhadap Organisasi Kemasyarakatan Bermasalah yang digelar di halaman Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar elemen keamanan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah.
Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, serta Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Hartanto. Acara ini menjadi bagian dari upaya preventif dan preemtif menjaga kondusivitas Kota Malang dari berbagai potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Malang Kota menjadi inisiator kegiatan sebagai respons atas maraknya praktik premanisme dan aktivitas ormas yang dinilai menyimpang dari aturan hukum. Dalam apel tersebut, seluruh peserta membacakan deklarasi bersama dan menandatangani komitmen penolakan terhadap tindakan anarkistis.
Wali Kota Malang dalam amanatnya menyampaikan bahwa keamanan kota bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI-Polri, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa Polresta Malang Kota telah berhasil mengungkap delapan kasus premanisme dengan menetapkan 24 tersangka dalam operasi terakhir.
“Penindakan ini adalah bukti konkret bahwa kita tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme di Kota Malang,” tegas Wali Kota Wahyu. Ia juga mengimbau seluruh ormas terdaftar untuk bersikap tertib dan mendukung program pemerintah sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, Forkopimda Plus meminta aparat keamanan untuk terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan, sekaligus mengajak tokoh agama, pemuda, dan masyarakat sipil membangun kesadaran hukum serta budaya toleransi sebagai kekuatan sosial Kota Malang.
Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, pemaksaan, atau pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan. “Kami siap menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak stabilitas wilayah. Deklarasi ini adalah kesepakatan bersama bahwa Kota Malang harus tetap aman,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Forkopimda Plus menyatakan komitmennya untuk menjaga Kota Malang sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai harmoni, gotong royong, dan hukum. Pemerintah juga mendorong masyarakat melaporkan indikasi gangguan Kamtibmas melalui saluran resmi.
Penandatanganan deklarasi oleh seluruh peserta menjadi simbol perlawanan bersama terhadap premanisme dan ormas bermasalah, sekaligus bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak rasa aman warganya.
Muh