Tana Toraja, kompasone.com – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja tahun anggaran 2024 kembali memunculkan sorotan tajam dari sejumlah anggota DPRD. Dalam rapat paripurna penyampaian dan pembahasan pansus LKPJ yang digelar pada Senin (19/5/2025), kebijakan mutasi pejabat yang dilaksanakan sehari sebelum pelantikan bupati baru turut dipertanyakan oleh legislator.
Mutasi yang berlangsung pada 19 Februari 2025 kini menjadi kontroversi lantaran diduga cacat hukum dan tidak prosedural. Para pejabat yang merasa dirugikan telah mengadukan persoalan ini ke Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Gubernur Sulsel, hingga Ombudsman RI.
Semuel Eban, legislator dari Fraksi Nasdem, dalam tanggapannya meminta agar pasangan Bupati-Wakil Bupati, Zadrak–Erianto, memberikan perhatian serius terhadap polemik mutasi tersebut.
"Mutasi ini sudah menimbulkan kegaduhan, Ombudsman akan segera turun, masalah ini saya titip untuk diperhatikan dan diselesaikan dengan baik, ASN ini instrumen penting untuk menyukseskan visi-misi dan kebijakan pemerintah, jangan diganggu," ungkap Eban seraya menegaskan bahwa pernyataannya murni untuk perbaikan, bukan tendensius terhadap siapa pun.
Sorotan senada juga datang dari Medi Pawarrang, Ketua Fraksi Demokrat. Ia menyatakan bahwa pengaduan terkait mutasi ini telah berulang kali disuarakan melalui aksi unjuk rasa baik ke DPRD maupun Pemkab, namun tidak kunjung mendapatkan kejelasan.
"Ada apa ini, tolong diperjelas, bagaimana proses ini, sudah berkali-kali kita didatangi pendemo terkait masalah ini, kita jadi malu," ujar Medi, legislator dari Dapil I Makale dan Makale Selatan.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ Stepanus Maluangan menyampaikan bahwa hasil kerja pansus masih terbuka untuk dikoreksi serta ditambahkan poin-poin baru sebelum disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah.
"Ada 30 rekomendasi pansus, ini masih dapat dikoreksi bahkan ditambahkan untuk selanjutnya mendapat penjelasan dari pemerintah daerah," jelas Maluangan, legislator Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat paripurna DPRD tersebut turut dihadiri oleh Bupati Zadrak Tombeg, jajaran pimpinan OPD, serta dipimpin langsung oleh Kendek Rante, Ketua DPRD, didampingi dua wakil ketua, Evivana Rombe Datu dan Leonardus Tallupadang.
-VAL