Sumenep, Kompasone.com – Dalam rangka mengartikulasikan visi pelayanan kesehatan yang paripurna dan berkesinambungan, Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB)
Secara konsisten mengimplementasikan strategi komprehensif untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Inisiatif ini meliputi wilayah daratan hingga kepulauan, dengan penekanan pada evaluasi berkala oleh tim khusus yang terdedikasi.
drg. Ellya Fardasah, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, menjelaskan bahwa upaya peningkatan mutu ini adalah manifestasi dari komitmen institusional terhadap inovasi dan terobosan dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumenep. Evaluasi dilaksanakan secara periodik, setiap 3 hingga 6 bulan, dengan melibatkan tim pembina yang telah ditugaskan di masing-masing wilayah kerja Puskesmas.
“Setiap Puskesmas memiliki imperatif untuk memberikan pelayanan yang optimal. Kami telah membentuk tim yang secara proaktif melakukan pembinaan dan evaluasi rutin. Hasil dari evaluasi ini akan dikembalikan kepada Puskesmas yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti secara internal,” papar drg. Ellya, Kamis (29/5/2025).
Proses evaluasi ini mencakup spektrum luas, meliputi kinerja pelayanan, pemenuhan sumber daya manusia (SDM), serta implementasi teknis di lapangan. Setelah proses penilaian komprehensif, setiap Puskesmas diharapkan mampu mengidentifikasi area perbaikan dan mengimplementasikan rekomendasi berdasarkan temuan yang disampaikan oleh tim evaluator.
Ellya menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan bukan semata-mata menjadi tugas Dinkes sebagai entitas koordinator, melainkan merupakan tanggung jawab internal kolektif di setiap Puskesmas, mulai dari staf pelaksana hingga jajaran pimpinan. “Kami mengafirmasi urgensi komitmen kolektif dari segenap elemen di Puskesmas, tidak hanya bersandar pada inisiatif dari Dinas semata,” tambahnya.
Menanggapi isu pelayanan di Puskesmas Pragaan yang sempat menjadi atensi publik, Dinkes telah melakukan evaluasi mendalam dan klarifikasi atas insiden yang bersangkutan.
Ellya menggarisbawahi bahwa langkah tersebut merupakan integral dari komitmen menyeluruh untuk menjamin kualitas pelayanan kesehatan di setiap lini yang berada di bawah naungan Dinkes P2KB Sumenep.
“Evaluasi tidak terbatas pada saat munculnya isu-isu spesifik. Ini adalah sebuah proses yang terintegrasi dan berkelanjutan. Secara prinsipil, pelayanan yang bermutu adalah hak fundamental masyarakat, dan ini merupakan tanggung jawab kolektif kita bersama,” tegas Ellya.
Dinas Kesehatan Sumenep secara resolute menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan demi memastikan bahwa seluruh Puskesmas di wilayahnya senantiasa memberikan layanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Inisiatif ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengukuhkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warganya.
(R. M Hendra)