Sumenep, Kompasone.com – Berita Eksklusif : “Adnan S,Sos.” Kepala Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Sabtu 24 Mei 2025 14:29 yang saat ini menjadi figur sentral dan diprioritaskan sebagai Calon Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) di wilayah Kecamatan Talango, Kab. Sumenep baru-baru ini memberikan klarifikasi komprehensif terkait dugaan double accounting atau tumpang tindih pada pekerjaan proyek pengaspalan yang dilaksanakan pada tahun 2024 dan 2023.
Dengan sikap yang santun namun tegas serta berwibawa, Kades Adnan secara lugas membantah tudingan tersebut dan merinci fakta-fakta di balik pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di desanya.
Kades Adnan menjelaskan secara gamblang bahwa proyek pengaspalan yang menjadi sorotan publik tersebut sama sekali tidak memiliki korelasi dengan bantuan atau alokasi dana dari pemerintah provinsi, sebagaimana sempat beredar luas. "Itu murni dari uang Dana Desa (DD)," tegas Adnan, menekankan sumber pendanaan yang sah dan transparan.
Ia juga mengakui adanya kekeliruan teknis terkait penempatan prasasti proyek. "Cerita soal prasasti itu sudah benar, cuma ketukar dengan prasasti pekerjaan yang lain. Secara tidak sengaja saya lewat Dusun Ban Ban, saya berhenti dan melihat prasasti, ternyata prasastinya ketukar dengan pekerjaan lain. Setelah itu saya suruh orang untuk mencabut dan memperbaikinya dengan prasasti yang benar," uraian detail, menunjukkan respons cepat dalam meluruskan kekeliruan administratif.
Tidak berhenti pada proyek pengaspalan, Kades Adnan juga memberikan keterangan yang terang benderang mengenai proyek tangkis laut. Ia secara terbuka mengakui adanya pembelian lahan untuk menunjang kelancaran pembangunan infrastruktur vital tersebut. "Kalau yang tangkis laut memang benar tanah itu saya beli untuk memudahkan infrastruktur pembangunan tangkis laut," jelasnya.
Adnan memaparkan bahwa langkah strategis ini diambil karena tanpa pengadaan lahan tersebut, pembangunan tangkis laut tidak akan pernah dapat terealisasi. Hal ini disebabkan adanya larangan dari pihak pemilik lahan yang beralasan tanah tersebut merupakan milik keluarga bersaudara.
"Jadi, saya, Desa Talango, rapatkan dengan pihak perangkat desa. Setelah semua setuju, baru saya membangunnya untuk masyarakat desa setempat yang sedang hilir mudik lewat di jalan tersebut. Jadi untuk proses itu sudah lama selesai, Mas Hendra," pungkasnya, menggarisbawahi proses musyawarah dan mufakat yang melibatkan perangkat desa demi kepentingan dan kemudahan aksesibilitas masyarakat.
Sebagai penutup, Kepala Desa Talango, yang dikenal luas karena kedermawanan dan kesantunannya dalam setiap interaksi, menegaskan komitmennya yang tak tergoyahkan untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan tidak akan pernah melakukan tindakan yang menyimpang dari koridor hukum.
"Saya jujur, Mas Hendra, saya ini bukan orang yang kebal hukum, jangankan menabrak aturan, menyerempet saja saya ga berani," ucapnya dengan nada penuh keyakinan, disertai tatapan mata yang penuh kasih seolah-olah masyarakat adalah orang tua kandungnya sendiri.
Ia secara lugas menekankan bahwa Dana Desa merupakan amanah besar dari negara yang harus diwujudkan sepenuhnya demi kemaslahatan dan kesejahteraan hidup seluruh masyarakat Talango. Komitmen Teguh Kepala Desa Adnan dengan Amanah Negara untuk Kesejahteraan Rakyat "DD Amanah yang tidak boleh saya nodai," imbuhnya.
Adnan juga menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan klarifikasi yang sangat signifikan ini, menegaskan kembali sikapnya yang sangat anti terhadap segala bentuk korupsi dan penyelewengan dana desa.
"Berat bagi saya jika saya ditunjuk jadi pemimpin tapi tidak amanah Mas, saya takut dibilang Kades Karbitan oleh masyarakat saya Mas kalau tidak amanah," tutup Kades Adnan dengan senyuman tulus sambil menatap ke angkasa, memancarkan optimisme dan harapannya akan masa depan yang lebih cerah bagi desa yang dipimpinnya.
(R. M Hendra)