Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Aliansi Bara-Baraya Bersatu Geruduk Polda Sulsel, Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen dalam Perkara Eksekusi

Selasa, Mei 20, 2025, 17:24 WIB Last Updated 2025-05-20T10:24:38Z


Makassar, kompasone.com – Aksi perlawanan warga Bara-Baraya terhadap proses eksekusi lahan kembali berlanjut. Kali ini, Aliansi Bara-Baraya Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulawesi Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Selasa (20/5/2025).


Aksi ini digelar sebagai bentuk pengawalan terhadap laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam perkara gugatan perlawanan eksekusi lahan di Pengadilan Negeri Makassar. Dalam orasinya, massa menuntut pengusutan tuntas dugaan gratifikasi dan pemalsuan tanda tangan yang mencatut nama Itje Sitti Aisyah.


Massa membentangkan spanduk dan membagikan selebaran kepada pengguna jalan, menyuarakan bahwa warga Bara-Baraya tidak tinggal diam terhadap dugaan rekayasa hukum yang merugikan mereka.


Salah satu orator menyampaikan, “Kami menuntut Polda untuk mengusut tuntas pemalsuan dokumen dalam perkara Bara-Baraya. Kami hadir di sini agar masyarakat tahu, bahwa ada yang tidak beres dalam proses hukum ini.”


Ketegangan sempat terjadi saat personel kepolisian yang melakukan pengamanan meminta massa tidak berorasi di badan jalan. Polisi berdalih hal tersebut melanggar SOP, namun tidak menjelaskan lebih lanjut aturan yang dimaksud.


Seorang orator bahkan mempertanyakan kepada aparat kepolisian, apakah pemalsuan dokumen dalam proses persidangan termasuk tindakan melawan hukum. Tidak ada satu pun aparat yang menjawab, yang kemudian dijadikan catatan kritis oleh massa.


“Untuk apa ada aparat penegak hukum jika mereka sendiri tidak paham hukum?” seru salah satu orator dalam aksinya.


Aksi sempat dihentikan sementara karena hujan. Namun setelah hujan reda, massa kemudian kembali berkumpul untuk menyampaikan hasil pelaporan resmi yang telah dilakukan ke Polda Sulsel.


“Agenda kita hari ini adalah pelaporan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam surat kuasa yang mengatasnamakan Itje Sitti Aisyah. Kita punya bukti bahwa tanda tangan di surat kuasa dan KTP berbeda, dan Itje sudah mengaku tidak pernah menandatangani dokumen apapun,” ujar salah satu warga.


Mereka menyebut diterimanya laporan tersebut oleh Polda Sulsel sebagai langkah positif dalam perlawanan warga terhadap dugaan mafia tanah.


“Ini peringatan kepada PN Makassar agar tidak gegabah mengeksekusi lahan Bara-Baraya. Kami akan terus menekan, dan kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” lanjutnya.


Massa juga menyoroti peran kuasa hukum Itje Sitti Aisyah yang menurut mereka melanggar kode etik dan tidak kapabel secara hukum. Warga berharap aparat penegak hukum akan menelusuri siapa aktor utama di balik dugaan pemalsuan ini.


Mereka memastikan akan terus hadir dan melakukan pengawalan, termasuk dalam sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada Kamis mendatang, dengan harapan Pengadilan Negeri Makassar bertindak profesional dan berpihak pada kebenaran.


Semangat massa tak surut, dan mereka berkomitmen untuk terus bersuara hingga praktik mafia tanah dan pemalsuan dalam perkara ini diusut hingga tuntas.


-VAL

Iklan

iklan