Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Wamenaker Apresiasi Penindakan Pemkot Surabaya dan Polres Tanjung Perak terhadap Penahanan Ijazah Karyawan

Jumat, April 25, 2025, 19:16 WIB Last Updated 2025-04-25T12:16:40Z


Surabaya, Kompasone.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atas tindakan tegas dalam menangani kasus penahanan ijazah karyawan oleh UD Sentosa Seal. Tindakan tersebut ditandai dengan penyegelan gudang milik perusahaan tersebut pada Senin (22/4).


Immanuel, yang akrab disapa Noel, menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan sangat menghargai langkah cepat dan responsif kedua institusi tersebut dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran ketenagakerjaan yang merugikan hak-hak pekerja.


"Kami sangat menghargai kesigapan aparat kepolisian dan Pemkot Surabaya. Ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap perlindungan tenaga kerja," ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada media.


Langkah tegas berupa penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan bukti bahwa pihak perusahaan menahan dokumen penting milik mantan karyawan. Aksi tersebut dianggap bertentangan dengan hukum dan merugikan kesempatan kerja para korban.


Menurut Noel, penahanan ijazah adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak pekerja. Ia menyebutkan bahwa tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena bisa menjadi preseden buruk di dunia kerja.


"Praktik semacam ini harus dihentikan. Kami berharap tindakan tegas seperti ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia," ujar Noel.


Ia menambahkan, kerja sama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam penyelesaian kasus ketenagakerjaan. Untuk itu, ia berharap sinergi seperti yang dilakukan di Surabaya bisa diterapkan secara nasional.


Lebih lanjut, Noel meyakini Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan mampu menelusuri dan mengembalikan ijazah para mantan karyawan yang telah dirugikan oleh tindakan perusahaan.


“Kami percaya, proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Dengan dukungan semua pihak, hak para pekerja bisa dikembalikan,” tegasnya.


Ia pun berharap pemilik perusahaan bersikap kooperatif dan segera mengembalikan semua dokumen yang ditahan. Hal ini penting agar para mantan karyawan dapat kembali bersaing di dunia kerja.


Tindakan penyegelan oleh aparat juga menandai komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam menegakkan keadilan di sektor ketenagakerjaan, sekaligus memberikan efek jera bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran serupa.


Muh

Iklan

iklan